Ibadah Haji 2024

Tidak Semua Jemaah Haji Lansia Ikut Safari Wukuf, Ada Beberapa Syarat yang Harus Dipenuhi

Ada beberapa persyaratan jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan mengikuti safari wukuf lansia non mandiri.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Petugas haji saat menyapa jemaah haji lansia. 

SURYA.CO.ID, MAKKAH - Tidak semua jemaah haji lanjut usia (Lansia) bakal disafariwukufkan di musim haji 2024 ini.

Ada beberapa persyaratan jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan mengikuti safari wukuf lansia non mandiri.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan safari wukuf bagi jemaah lansia non mandiri dan disabilitas.

Persiapan pelaksanaan safari wukuf melibatkan petugas layanan lansia, disabilitas, tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

“PPIH mengalokasikan 27 jemaah dari setiap sektor. Kuota tersebut telah mempertimbangkan jumlah petugas yang akan membersamai jemaah yang disafariwukufkan,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, petugas akan mengurus jemaah tersebut, termasuk memandikan, menyuapi dan kebutuhan individu lainnya.

Pelaksanaan safari wukuf lansia non mandiri dilaksanakan tanggal 6 sampai 17 Zulhijah 1445 H.

PPIH telah menentukan persyaratan jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan mengikuti safari wukuf lansia non mandiri.

Pertama, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).

Kedua, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit yang memerlukan perawatan lebih lanjut (home care).

“Ketiga, jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat),” sambung Widi.

Keempat, jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dengan kelemahan.

Dan kelima, jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter.

Widi menyampaikan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa seluruh jemaah haji harus memiliki smart card sebagai syarat masuk Armuzna, PPIH mengingatkan jemaah agar menyimpan dengan baik smart card tersebut.

“Pastikan tersimpan di tempat aman, untuk menghindari potensi hilang dan tertinggal, jemaah agar membawa smart card miliknya saat bepergian ke luar hotel. Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera di lakukan penggantian,” pesannya.

Hingga hari ke-28, operasional pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci, jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 198.273 orang yang terbagi dalam 505 kelompok terbang.

“Jemaah yang wafat berjumlah 54 orang, dengan rincian wafat di Embarkasi 4 orang, di Madinah 16 orang, di Makkah 32 orang dan wafat di Bandara berjumlah 2 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan,” ujar Widi.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved