Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Otto Hasibuan Pengacara Top yang Siap Bela Pegi Jika Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon

Inilah rekam jejak Otto Hasibuan, pengacara top yang ngaku siap bela Pegi Setiawan jika benar tak bersalah di kasus Vina Cirebon.

kolase tribunnews dan Kompas.com
Otto Hasibuan dan Pegi Setiawan. Otto Siap Bela Pegi Jika Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon. Simak rekam jejaknya. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Otto Hasibuan, pengacara top yang ngaku siap bela Pegi Setiawan jika benar tak bersalah di kasus Vina Cirebon.

Diketahui, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon setelah Polda Jabar menangkapnya di Bandung beberapa waktu lalu.

Namun, pihak Pegi Setiawan hingga kini selalu mengaku tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.

Pernyataan Pegi tersebut dinilai Otto Hasibuan perlu diusut tuntas.

Menurut pengacara kondang itu, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon merupakan kesalahan dari pihak kepolisian dan pengadilan.

Baca juga: Gara-gara Liga Akbar Cabut Keterangan di Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Girang, Aep Kian Terancam

"Katanya si Pegi Setiawan ini tidak ada di tempat (pembunuhan), tapi di tempat lain," katanya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Menurut Otto, perlu ada beberapa hal yang perlu dibuktikan oleh Pegi Setiawan jika dirinya ingin bebas dari segala tuduhan dalam kasus Vina Cirebon.

"Kalau ada salah tangkap (Pegi Setiawan-red) ada mekanisme PK atau peninjauan kembali jadi selalu aturannya begitu," tuturnya.

Maka dari itu, Otto Hasibuan mengaku siap membela Pegi Setiawan jika benar dirinya tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.

"Saya lihat Pegi tidak bersalah. Kalau tidak salah kita usut di mana tidak salahnya," ucapnya.

Otto Hasibuan juga membandingkan kasus ini dengan kasus Jessica Wongso.

Menurut Otto Hasibuan, kesamaan yang terjadi dari kasus Vina Cirebon dan Jessica Wongso ini perlu jadi atensi seluruh pihak termasuk Kapolri.

Sehingga jangan sampai kasus Vina Cirebon yang telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak berlarut-larut semakin rumit.

Baca juga: Nasib Pegi Setiawan Usai Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Kuasa Hukumnya Girang, Bakal Bebas?

"Kalau dilaporkan selama ini benar ada kesalahan penanganan perkara tidak hanya kapolri tapi pengadilan juga tidak boleh salah," pungkasnya.

Lantas, seperti apa rekam jejak Otto Hasibuan?

Otto Hasibuan merupakan salah satu pengacara kondang Tanah Air.

Selain menekuni profesi pengacara, Otto Hasibuan juga memiliki bisnis.

Dirinya memiliki gelar Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Otto dikenal sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Dilansir Surya.co.id dari Wikipedia, Otto lahir pada tanggal 5 Mei 1955 di Pematangsiantar, Sumatera Utara, sebagai anak bungsu dari sepuluh bersaudara.

Dia menyebut ayahnya sebagai idola dan ibunya sebagai guru.

Biodata Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso yang akan mengakukan PK atas kasus kopi sianida
Biodata Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso yang akan mengakukan PK atas kasus kopi sianida (Tribunnews.com/Herudin)

Otto dibesarkan dan menyelesaikan pendidikan formalnya di Sumatera Utara dan dikenal aktif berorganisasi.

Dia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sebelum meraih gelar master dari Universitas Teknologi Sydney, di mana dia mempelajari perbandingan hukum.

Otto kemudian meraih gelar Doktor Filsafat dari Universitas Gadjah Mada.

Otto menikah dengan Norwati Damanik pada tahun 1984 dan dikaruniai empat orang anak: Putri Linardo, Lionie Petty, Natalia Octavia, dan Yakup Putra Hasibuan.

Putra tunggal mereka, Yakup, adalah seorang pengacara yang lahir pada 31 Agustus 1995 dan merupakan lulusan dari Universitas Indonesia dan New York University School of Law, serta menikah dengan aktris Jessica Mila pada 6 Mei 2023.

Otto memulai karirnya sebagai pengacara dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan diangkat menjadi komisaris dan sekretaris di sana.

Pada tahun 1986, Otto menjadi wakil sekretaris Jakarta di Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) dan ditunjuk sebagai ketua cabang Jakarta Barat.

Saat ini, Otto jadi salah satu pengacara yang membela kubu 02 Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Sementara itu, nasib Pegi Setiawan kini ada harapan baru setelah munculnya saksi kunci kasus Vina Cirebon, Liga Akbar.

Setelah 8 tahun berlalu, Liga Akbar akhrinya muncul dan diperiksa polisi selama enam jam.

Ia meralat beberapa ceritanya tentang kronologi pembunuha Vina Cirebon dan kekasihnya Eky alias Rizky.

Kesaksian Liga ditanggapi girang oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni Raden Mas.

Hal ini lantaran Toni melihat harapan baru yang bisa membuktikan kliennya tak bersalah.

Toni menyatakan, kesaksian Liga Akbar dapat mengungkap kasus pada 2016 silam itu.

Selain pernah bersaksi di pengadilan, Liga juga merupakan teman korban yang mengetahui kronologi kasus tersebut.

”Liga Akbar itu yang mengetahui (kronologi kasus Vina). Dia sama (Muhammad) Rizky,” kata Toni, Selasa (4/6/2024), di Cirebon, Jawa Barat, melansir dari Kompas.

Menurut dia, Liga Akbar merupakan teman Rizky dan Vina, korban pembunuhan pada peristiwa delapan tahun lalu tersebut.

Pembunuhan itu berlangsung pada 27 Agustus 2016.

Ketika itu, warga menemukan jasad Vina dan Rizky, pelajar usia 16 tahun, di Jembatan Layang Talun.

Awalnya, polisi menduga keduanya korban kecelakaan. Namun, belakangan, polisi memastikan mereka korban pembunuhan.

Polisi pun menangkap delapan orang dan membawanya ke meja hijau.

Tujuh pelaku di antaranya divonis penjara seumur hidup.

Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana

Seorang lainnya, Saka Tatal, dihukum 8 tahun penjara.

Polisi juga menetapkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Pegi, Dani (28), dan Andi (31).

Bahkan, polisi menangkap dan menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Belakangan, polisi mencabut status Dani dan Andi dari DPO karena fiktif menurut keterangan sejumlah terpidana.

Menurut Toni, kesaksian Liga dapat membuat terang kasus pembunuhan Vina, termasuk memastikan kliennya tidak terlibat.

Liga Akbar dan Pegi Setiawan. Nasib Pegi Setiawan Usai Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Kuasa Hukumnya Girang.
Liga Akbar dan Pegi Setiawan. Nasib Pegi Setiawan Usai Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Kuasa Hukumnya Girang. (kolase Kompas TV)

”Keputusan Pengadilan (Negeri Cirebon), Liga Akbar mengenal pelaku Rivaldi. Kalau sudah mengenal satu, berarti bisa berkembang lagi (pelakunya),” ujarnya.

Diketahui, Liga Akbar telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Selasa (4/6/2024). 

Liga Akbar diperiksa selama enam jam dengan 15 pertanyaan yang harus dijawab. 

Bana, kuasa hukum Liga Akbar mengungkap, pertanyaan yang diajukan ke Liga Akbar itu terkait berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dibuat delapan tahun silam. 

"Pertanyaan untuk Liga hari ini mengulas BAP (berita acara pemeriksaan) terdahulu waktu 2016 yang sudah dikonfirmasi oleh Liga, ada beberapa poin yang Liga cabut," ujar Bana di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024) malam. 

Bana tidak merinci poin apa saja yang kliennya cabut dalam BAP sebelumnya.

Namun, kata dia, untuk menguatkan semua keterangannya, Liga akan membawa empat saksi lain.

"(Poin yang dicabut di BAP) berkaitan dengan peristiwa 2016 itu. Memang akan dilakukan lagi pendalaman oleh teman-teman kepolisian, karena Liga harus membuktikan dan ada saksi-saksi lain yang harus dihadirkan nanti," katanya.

Bana tidak menjelaskan, apa saja informasi baru yang disampaikan kliennya kepada penyidik.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved