Berita Nasional

Nasib Basuki Hadimulyono dan Sri Mulyani Usai Sepakat Menunda Iuran Tapera, Masih Aman di Kabinet?

Nasib Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan setelah sepakat menunda program tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Basuki Hadimulyono dan Sri Mulyani sepakat penundaan iuran Tapera. Apakah nasib keduanya akan aman di kabinet Jokowi? 

SURYA.CO.ID I JAKARTA - Nasib Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan setelah sepakat untuk menunda program tabungan perumahan rakyat (Tapera) bagi karyawan. 

Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (6/6/2024), Basuki Hadimuljono merespons banyaknya gelombang penolakan pascaterbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Sebelumnya, kelompok buruh menilai, kewajiban iuran yang diambil dari 3 persen gaji memberatkan, termasuk bagi pekerja yang sudah memiliki rumah, namun masih diharuskan mengikuti Tapera.

Terkait hal ini, Basuki pun siap jika kebijakan ini diundur. 

“Kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk diundur (setelah 2027), menurut saya, saya ada kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga kita akan ikut," katanya dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Program TAPERA Ditunda. Hasil Cek Kredibilitas Pemungutan Iuran Baru Siap 2027

Basuki juga mengatakan, Tapera belum siap diterapkan dan masyarakat serta beberapa pihak lain belum dapat menerima kebijakan ini.

Karena alasan itulah Basuki berharap iuran Tapera ditunda sampai setelah 2027 supaya masyarakat lebih siap walau aturan ini sudah diundang-undangkan sejak 2016.

“Menurut saya pribadi kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa? Jadi effort-nya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul ya,” ungkapnya.

“Saya rasa iya (tunggu kesiapan masyarakat). Kenapa kita harus saling berbenturan gitu?" tambah Basuki.

Selain berharap iuran Tapera ditunda, Basuki mengutarakan penyesalannya karena kebijakan baru ini mendapat protes keras dari masyarakat.

Basuki bahkan mengaku tak menyangka masyarakat begitu marah dengan iuran Tapera.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini sudah mengucurkan dana sebesar Rp 105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP).

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Basuki menuturkan, melihat besarnya dana yang digelontorkan pemerintah untuk FLPP, iuran yang didapat dari kebijakan Tapera hanya terkumpul Rp 50 triliun jika dikumpulkan selama 10 tahun.

“Harus diketahui APBN sampai sekarang ini sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP untuk subsidi bunga," kata Basuki dikutip dari Kompas.com, Kamis.

“Sedangkan kalau untuk Tapera ini mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun,” tambahnya.

Ia menambahkan, Tapera sebenarnya sudah disiapkan sejak 2016, namun aturan ini baru bisa diterapkan pada 2027 dengan status diundur dengan alasan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Basuki menyebutkan, pemerintah siap menerima masukan, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), jika diminta untuk mengundurkan Tapera.

“Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian, kami dengan Bu Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust, sehingga kita undur ini sudah sampai 2027,” ujar Basuki.

Akankah sikap Basuki dan Sri Mulyani ini bisa membuatnya aman di kabinet? 

Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti meyakini Basuki Hadimuljono dan Sri Mulyani tak bakal dipecat Presiden Jokowi, imbas menunda Program Tapera.

"Saya tidak terlalu yakin, atas sikap berbeda dua menterinya, Jokowi akan mencopotnya," kata Ray, Jumat (7/6/2024).

Sebab kata Ray dua menteri tersebut adalah menteri andalan Jokowi.

"Pak Basuki malah baru mendapat mandat baru jadi ketua IKN. Jadi, sangat riskan bagi Jokowi untuk mencopotnya," kata Ray.

Tapi, uniknya, lanjut Ray, bagi Sri Mulyani dan Basuki, kemungkinan lebih senang untuk dicopot Presiden Jokowi.

"Kabar keduanya ingin mengundurkan diri, sudah lama berhembus. Khususnya setelah Jokowi membiarkan anaknya Gibran maju sebagai cawapres dengan berdasar putusan MK yang sangat kontroversial," tandasnya.

BP Tapera Ikut Arahan

Komisioner Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang berharap penarikan iuran Tapera ditunda.

Hal tersebut dikatakan Heru setelah Basuki mengaku menyesal dan tidak menyangka kebijakan memotong 3 persen gaji pekerja dan pekerja mandiri agar bisa mendapatkan rumah melalui Tapera menuai protes keras dari masyarakat.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti Basuki mengingat posisi Menteri PUPR sebagai Ketua Komite Tapera.

Komite tersebut juga diisi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, dan satu profesional sebagai anggota. \

“Komite Tapera adalah organ tertinggi di Tapera yang berfungsi pengawasan dan pembinaan BP Tapera. Tentu kami akan mengikuti arahan dan masukan beliau sebagai Ketua Komite Tapera,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/6/2024).

Sebelumnya, kritik program Tapera juga diungkapkan anggota Komisi V DPR RI fraksi PDIP Irine Yusiana Roba Putri. Ia melontarkan kritik pedas terkait potong gaji karyawan untuk iuran Tapera.

Dia menegaskan bahwa subsidi itu kewajiban warga negara, bukan sesama warga negara.

"Kadangkala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan, 'Ya itu kalau yang mampu nanti untuk subsidi yang tidak mampu'. Mohon maaf, Pak, subsidi itu kewajiban negara, bukan sesama warga negara memberi subsidi," katanya.

"Kalau sesama warga negara namanya gotong royong. Dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab dari tantangan yang masyarakat hadapi. Jadi, Pak, mohon penjelasan tentang Tapera," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BP Tapera Akan Ikuti Arahan Menteri Basuki soal Tapera Ditunda"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved