Berita Surabaya

Pria Pengelola Ribuan Website Berisi Video Asusila Anak-anak Dibekuk Tim Siber Polda Jatim

Tim Siber Polda Jatim tangkap pria asal Kota Malang, pengelola ribuan website bermuatan video asusila berbayar

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Konferensi pers kasus website berisi video asusila bersama Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kamis (6/6/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - AAS (34) pria asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), ditangkap anggota Tim Siber Polda Jatim.

Penyebabnya, AAS mengelola 280 website bermuatan video asusila berbayar sejak tahun 2020 silam.

Dari ratusan website tersebut, terdapat sekitar 26.000 konten video asusila dan sekitar 3.000 video di antaranya video asusila anak-anak.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, tersangka memperoleh keuntungan dari kemunculan iklan pop-up dari setiap halaman website yang di-klik oleh pengunjung.

Kalkulasinya, setiap sekali kemunculan iklan pop-up, tersangka memperoleh keuntungan 0,7 dolar.

Tercatat, jumlah kunjungan website mencapai sekitar 141 juta orang.

Lalu, khusus kunjungan tiap halaman telah terbuka sebanyak lima miliar kali jumlah klik pengunjung.

Saat dihitung secara 'gebyah uyah', lanjut Luthfie, kurun waktu sebulan tersangka dapat memperoleh keuntungan total sekitar Rp 96-100 juta.

Keuntungan yang didapat tersangka, berupa mata uang digital krypto dengan mekanisme pencairan melalui PayPal.

"Kami bisa kalkulasikan, kalau dari tahun 2020, estimasi masih kami cek. Perkiraan sekitar Rp 1 miliar yang didapatkan tersangka," ujar Luthfie di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Kamis (6/6/2024).

Kemudian, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, tersangka membangun dan mengelola 280 website tersebut seorang diri.

Tersangka diketahui secara autodidak mempelajari bahasa pemrograman untuk membangun website, atau hal ikhwal sekitar teknologi informasi dan semacamnya.

Mengenai penyimpanan datanya, tersangka menyimpan dokumen 26.000 video asusila tersebut menggunakan perangkat lunak penyimpanan dokumen sebanyak 27 buah akun cloud computing Runcloud, berbayar.

Tersangka memanfaatkan perangkat keras (hardware) mini PC merek Geekom warna biru, lengkap beserta charger-nya yang digunakan sebagai server penunjang penyimpanan video.

"Uniknya dia bisa membuat website tersebut, bisa diakses tanpa mendownload, VPN," kata Charles kepada awak media.

Disinggung mengenai asal muasal video asusila yang ditampilkan oleh tersangka dalam ratusan website tersebut, Charles mengungkapkan, tersangka memperoleh pasokan video tersebut dengan berbagai cara.

Entah itu secara manual atau berbasis komputerisasi jaringan. Seperti menggandakan file dari flashdisk dan VCD asusila yang diperolehnya.

Ataupun mengunduh melalui dari website asusila lainnya yang terlebih dulu eksis.

Namun, intinya, tambah Charles, tersangka tidak pernah memproduksi secara khusus konten video yang dijualnya melalui website tersebut.

"Dia autodidak, dia mencari, apakah dari video flashdisk yang ditemukan, atau VCD, atau website yang ditembus dia pakai VPN, mendownload suatu aplikasi atau dari aplikasi lain yang dia bisa menjebol," pungkasnya.

Sementara itu, Tersangka AAS mengakui dirinya terdesak karena kebutuhan biaya hidup dengan cara mengelola website tersebut.

Kemudian, dia memperoleh semua pasokan video asusila itu melalui situs gelap (dark web), sekaligus belajar bahasa pemrograman.

"Saya dapat dari dark website. Masalah ekonomi," ujar pria yang memiliki tinggi tubuh sekitar 160 cm itu seraya menundukkan kepala saat diinterogasi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Soal banyaknya konten video asusila melibatkan figur anak-anak, tersangka AAS mengaku tidak pernah secara spesifik untuk mengelola konten asusila jenis tersebut, melainkan ia sebatas mengambil atau mengunduh semua konten video asusila yang dirasa menarik untuk menggaet pengunjung website.

"Saya gak ada maksud ke sana, saya gak tahu (jumlah penonton banyak tidaknya soal video asusila anak). Saya ambil dari macam-macam, dari luar negeri," kata AAS saat dicecar awak media yang berjejal menutupi langkah kakinya saat dibawa pergi oleh penyidik kembali ke dalam Ruang Tahanan Dittahti Mapolda Jatim.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved