Berita Entertainment

Ternyata Penggelapan yang Dituduhkan ke Suami BCL Tiko Aryawardhana Tak Sampai 6,9 M, Ini Updatenya

Suami BCL TUko Aryawardhana dituding menggelapkan uang perusahaan Rp 6,9 miliar. Benarkah? Ini update kasusnya!

Editor: Musahadah
kolase instagram
Arina Winarto melaporkan suami BCL TIko Aryawardhana ke polisi atas tudingan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Ini update dari polisi! 

SURYA.CO.ID - Begini lah update kasus suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana yang dilaporkan mantan istri, Arina Winarto atas dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan

Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Arina Winarto sejak 2022 itu kini sudah masuk ke penyidikan. 

Nasib Tiko Aryawardhana yang baru enam bulan menikah dengan BCL pun kini terancam. 

Tak tinggal diam, melalui kuasa hukumnya dari Aghasar Law Firm, Tiko mengklarifikasi kabar ini.

"Kasusnya memang sudah naik ke tahap sidik," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Reaksi Suami BCL Tiko Aryawardhana Usai Dipolisikan Mantan karena Dana Rp 6,9 M, Ini Status Hukumnya

Pihaknya membantah tegas Tiko melakukan penipuan atau penggelapan uang seperti kabar yang kini viral.

Diklarifikasi, Tiko tidak melakukan penipuan namun membenarkan adanya penggelapan dalam jabatan.

"Kalau kita lihat di laporan sebenarnya tidak ada penipuan, yang ada hanya penggelapan dalam jabatan," ucapnya.

Pihak Tiko kini menyayangkan kabar yang beredar malah soal tudingan penipuan.

Dirinya merasa anggapan itu terlalu liar sehingga perlu untuk diluruskan.

"Tapi yang viral malah 'Tiko melakukan penipuan', sehingga framing-nya terlalu liar," ucapnya lagi.

Berikut update kasusnya: 

1. Polisi sita dokumen perusahaan

Polisi menyita dokumen atas kasus dugaan penggelapan dengan terlapor Tiko Aryawardhana.

Dikumen ini terkait perusahaan di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan yang dikelola Tiko dan mantan istrinya, Arina Winarto.

"Ada beberapa dokumen, terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Di sisi lain, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan rencananya akan memanggil pihak perbankan.

2. Penggelapan tak sampai Rp 6,9 miliar

Dalam proses penyidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, ada perbedaan nominal penggelapan yang diduga dilakukan Tiko.

Jumlah tersebut berbeda dari hasil audit yang digunakan mantan istri Tiko, Arina Winarto sebagai bukti mempolisikan suami BCL.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, jumlah lain justru ditemukan dalam audit yang dilakukan pihak kepolisian.

Dalam laporan Arina, Tiko diduga menggelapkan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Sementara polisi justru menemukan jumlah yang lebih sedikit.

"Kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan, saat ini hasil audit yang kami pakai untuk laporan, di laporan polisi Rp6,9 M. Tetapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai," ucap Bintoro, dikutip dari YouTube Was-was, Rabu (5/6/2024).

Adapun saat ini polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam laporan penggelapan ini.

"Saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi," tandasnya.

3. Periksa perbankan

Polisi akan memeriksa pihak perbankan untuk mendalami aliran dana dalam kasus dugaan Tiko Aryawardhana.

“Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (4/6/2024).

Selain itu, Tiko selaku terlapor dalam kasus ini juga akan diperiksa oleh penyidik.

“(Pemeriksaan TP) akan dijadwalkan,” lanjut Ade Ary. Saat ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi.

Namun, identitas para saksi masih belum diungkap oleh polisi.

4. Tiko masih saksi 

Hingga kini, status Tiko masih menjadi saksi.

Saat kasus ini terjadi, posisi Tiko sebagai direktur, sementara Arina sebagai komisaris. 

Saat pendirian perusahaan tersebut, Arina Winarto menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka.

"Dan selanjutnya deposito tersebut digadaikan di sebuah bank. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan," kata dia.

Pada Juni 2021, saat bercerai dengan Tiko, AW menemukan adanya beberapa transaksi janggal yang tak jelas penggunaannya.

Hal itu diketahui setelah cek dokumen laporan keuangan restoran tersebut pada 2017.

Namun saat Arina Winarto mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah uang.

"Selanjutnya pelapor mengecek sejumlah rekening bank, didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ucap Ade Ary.

Penggelapan Versi Arina Winarto

Kebersamaan Tiko dan BCL (kiri) Mantan istri Tiko, Arina
Kebersamaan Tiko dan BCL (kiri) Mantan istri Tiko, Arina (Kolase Instagram/IST)

Menurut kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, laporan ini sebenarnya sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak tahun 2022. 

Namun status laporan terhadap Tiko baru naik ke penyidikanpada Februari 2024.

Menurut Leo. dugaan penggelapan itu dilakukan Tiko selama enam tahun mulai 2015 hingga 2021. 

Baca juga: Rekam Jejak Tiko Aryawardhana Suami BCL yang Dipolisikan Mantan Istri, Dituding Gelapkan Rp 6,9 M

Diceritakan, pada 2015 Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dikutip dari Tribunnews, Selasa (4/6/2024). 

"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur.

Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” terusnya.

Pada 2019, Tiko sempat mengatakan ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup lantaran tak kuat membayar sewa.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.

Arina mulai merasa curiga dengan laporan dari Tiko Aryawardhana, ia pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.

Rupanya selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo.

Rupanya laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. 

Namun laporan tersebut baru sampai ke proses penyidikan, dimulai beberapa bulan lalu.

“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tiko Aryawardhana Suami BCL Bahaya, Polisi Sita Dokumen Perusahaan Kasus Penggelapan Uang

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved