Berita Viral

Rekam Jejak Iptu Sukoyo Kasat Narkoba Polres Blitar yang Positif Narkoba, Bongkar Jaringan Ganja

Sosok hingga rekam jejak Iptu Sukoyo, Kasat Narkoba Polres Blitar, ramai jadi sorotan sejak ia terbukti positif narkoba.

|
Kolase ist
Ilurasi polisi terjerat narkoba 

SURYA.co.id, BLITAR - Sosok hingga rekam jejak Iptu Sukoyo, Kasat Narkoba Polres Blitar, ramai jadi sorotan sejak ia terbukti positif narkoba.

Menurut penelusuran, Iptu Sukoyo telah bertugas di Polres Blitar selama 7 bulan.

Selama bertugas di Bumi Penataran, Iptu Sukoyo sebenarnya mempunyai prestasi yang cukup baik.

Iptu Sukoyo sempat mengungkap jaringan narkoba jenis ganja antar kota.

Tak tanggung-tanggung barang bukti yang diamankan pun mencapai 13,7 kilogram ganja kering siap edar.

Baca juga: Gelagat Kasat Narkoba Polres Blitar yang Terbukti Positif Narkoba, Tunjukkan Keanehan saat Kerja

“Di sini sudah cukup lama ya sekitar 7 bulan,” ucap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, Sabtu (01/06/24).

Diketahui, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Blitar Iptu Sukoyo yang terbukti positif narkoba

Iptu Sukoyo terbukti mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine di Mapolres Blitar, Jumat (31/5/2024).

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan, sebenarnya ada lima orang termasuk Iptu Sukoyo yang diperiksa.

Hasilnya, Iptu Sukoyo positif mengandung zat amphetamine atau jenis narkoba yang lazim disebut sabu.

“Ada sekitar lima termasuk beliaunya. Dan yang dinyatakan positif cuma beliau,” ujar Heri, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Heri, kronologi pemeriksaan urine terhadap Sukoyo dilakukan karena Sukoyo menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat berada di lingkungan Polres Blitar.

“Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas, dalam arti kok aneh."

"Mungkin dari pimpinan meminta dilakukan tes urine dan didapati positif,” tuturnya.

Atas temuan itu, lanjutnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah cepat dengan memutasi Sukoyo ke bagian pelayanan masyarakat Polda Jatim.

Sementara kata Heri, proses pemeriksaan terhadap Iptu Sukoyo terus berlangsung.

“Sekarang yang bersangkutan lagi diperiksa di Polda Jatim guna proses lebih lanjut,” ujar Heri.

Foto Ilustrasi, sabu-sabu hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Tulungagung.
Foto Ilustrasi, sabu-sabu hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Tulungagung. (surya.co.id/david yohannes)

Heri menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan barang bukti pendukung lainnya.

Kasus serupa juga pernah terjadi tahun 2022 silam.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. AKP Edi ditangkap karena diduga terkait dengan peredaran narkoba.

"Positif sabu," ujar Kepala Sub Direktorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/7/2022).

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, sejauh ini anak buah AKP Edi di Polres Karawang belum ada yang terbukti terlibat kasus peredaran narkoba.

Krisno menyampaikan, setelah Edi ditangkap, Polda Jawa Barat langsung menggelar tes urine massal.

Tes urine itu ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang, mengingat atasan mereka tertangkap terkait narkoba.

"Dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung," ucap dia.

AKP Edi ditangkap Bareskrim saat sedang berada di basement Tamansari Mahogany Apartment, Karawang.

Dari Edi, penyidik menyita ratusan gram sabu-sabu hingga uang tunai Rp 27 juta.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved