Ibadah Haji 2024
Pakai Visa Umrah, Rombongan Jemaah Indonesia Diamankan Petugas Saat Hendak ke Makkah
Sebuah bus berisi sekitar 24 orang rombongan jemaah asal Indonesia diamankan petugas Arab Saudi pada Selasa (28/5/2024).
SURYA.CO.ID, MADINAH – Sebuah bus berisi sekitar 24 orang rombongan jemaah asal Indonesia diamankan petugas Arab Saudi pada Selasa (28/5/2024).
Rombongan itu baru selesai mengambil miqat di Bir Ali, Madinah dan hendak melanjutkan perjalanan menuju ke Makkah.
Saat diperiksa, para jemaah itu hanya membawa visa umrah.
“Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang lengkap. Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, ataukah sudah dilepas, atau bagaimana," ujar Kepala Sektor Khusus Bir Ali, Aziz Hegemur, Rabu (29/5/2024).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Selasa, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Masjid Bir Ali.
Petugas haji yang selesai melaksanakan salat zuhur melihat ada keganjilan, karena dalam jadwal yang telah ditentukan, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil miqat.
Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furoda. Mengingat jemaah furoda bukan bagian dari kuota jemaah haji Indonesia, petugas tidak langsung menanyakan kelengkapan dokumen.
"Mereka mengaku jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya lebih lanjut. Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," ungkap Hegemur.
Setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, rombongan jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus.
Namun, belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (check point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq.
Check point ini untuk memastikan, bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor).
Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.
Tetapi dalam kasus ini, jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.
Pengetatan pintu masuk Makkah oleh pemerintah Arab Saudi memang semakin terasa, makin dijaga ketat mencegah potensi masuknya warga asing yang hendak berhaji tanpa visa resmi.
Di Madinah, polisi Arab Saudi memeriksa seluruh bus rombongan yang siap berangkat dari Masjid Bir Ali yang menjadi tempat pelaksanaan miqat dan niat umrah di Makkah. Yang dicek adalah visa masing-masing jemaah.
Selain itu, razia juga dilakukan polisi di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum. Mayoritas terhadap rombongan jemaah yang meluncur dari Madinah.
Tak hanya itu, di sejumlah media sosial, beredar kabar polisi Arab Saudi melakukan razia ke sejumlah pemondokan di sekitaran Makkah.
Juga mencuat informasi soal adanya delapan bus jemaah tanpa visa haji yang diamankan di Kawasan Jirona, yang juga jadi tempat miqat.
Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan soal pemeriksaan para jemaah haji di lokasi miqat, di Masjid Bir Ali.
Sementara, terkait kabar razia besar-besaran pemerintah Arab Saudi, Ali belum berani mengonfirmasi. Sebab, sejauh ini belum ada laporan resmi.
Namun, dia membenarkan, bahwa saat ini polisi setempat memang sedang gencar untuk memblokade para jemaah tanpa visa haji untuk masuk Makkah.
“Sekali lagi, kami mengimbau agar warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” tegasnya.
Ali menjelaskan, ada banyak sanksi yang bakal diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Salah satunya adalah potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp 42 juta.
Selain itu, jemaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung.
Termasuk, mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal.
Dan jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi sampai 10 tahun.
Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
Ibadah Haji 2024
visa umrah
jemaah haji indonesia
Makkah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Madinah
Ali Machzumi
Arab Saudi
Suasana Haru Warnai Pemberangkatan 4 Kloter CJH Bojonegoro ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya |
![]() |
---|
Rakernas Evaluasi Ibadah Haji 2024, Menag Minta Bahas Enam Upaya Peningkatan Kualitas Haji |
![]() |
---|
Masih Ada 2 Jamaah Haji Tulungagung Tertinggal di Tanah Suci Karena Sakit |
![]() |
---|
10 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Tak Bisa Pulang karena Dirawat, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Kondisi Mulai Pulih, Satu Jamaah Haji Asal Jombang yang Tertinggal di Mekkah Kembali ke Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.