Berita Nganjuk

Info Penggerebekan Bocor? 3 Arena Judi Sabung Ayam di Nganjuk Sepi, Hanya Ada 2 Ekor Jago

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan, pihaknya melaksanakan penggerebekan tempat judi sabung ayam di tiga lokasi

surya/danendra kusumawardana (danendra)
Polres Nganjuk membongkar arena judi sabung ayam. 


SURYA.CO.ID, NGANJUK - Penggerebekan arena sabung ayam untuk berjudi di tiga lokasi di Kabupaten Nganjuk, kurang sukses. Apakah info penggerebekan sudah bocor atau sebab lain, belasan polisi yang menggeruduk tiga arena sabung ayam malah menemukan lokasi sasaran kosong, Rabu (29/5/2024).

Padahal jajaran Polres Nganjuk sebelumnya sudah menghimpun aduan dari warga dan melakukan penyelidikan. Tetapi begitu ketiga lokasi digerebek, polisi tak mendapati ada aktivitas judi di sana kecuali menemukan dua ekkor ayam jago tak berdosa dan sejumlah perlengkapan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan, pihaknya melaksanakan penggerebekan tempat judi sabung ayam di tiga lokasi. Yaitu Dusun Kelurahan, Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot; Dusun Kalen Desa/Kecamatan Jatikalen; dan di Dusun/Desa/Kecamatan Ngronggot.

"Kami melakukan pendalaman atas laporan dari masyarakat tersebut. Tentunya kami harus melakukan penajaman agar laporan tersebut menjadi lebih akurat dan dapat segera ditindaklanjuti," kata Muhammad, Rabu (29/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga,mengungkapkan, dari penggerebekan di tiga lokasi tersebut, tim hanya mengamankan dua ekor ayam, dua kurungan, jam dinding, bak air dan busa atau spon untuk memandikan ayam.

Di sisi lain, tidak ada tersangka dalam penggerebekan itu. "Barang bukti tersebut kami sita dari pekarangan kosong di Desa Ngronggot. Sedangkan di Desa Jatikalen, kami tidak menemukan apa-apa. Saat di tiga lokasi kami tak mendapati aktivitas judi," paparnya.

Julkifli menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli intensif di wilayah Kabupaten Nganjuk guna mencegah kegiatan perjudian serupa.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum di sekitar mereka," ucapnya. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved