Berita Viral

4 tahun Ngaku Aiptu Firmansyah, Polisi Gadungan Beristri 2 dan Hobi Nyabu Akhirnya Diamankan

Dalam aksinya ia memilih pangkat ajun inspektur satu (Aiptu) dan bernama Firmansyah, bertugas di Direskoba Polda Metro Jaya

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
istimewa
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tersangka (pakai masker hitam) mengaku berpura-pura menjadi polisi karena terobsesi menjadi anggota Korps Bhayangkara. 

Selain jadi polisi gadungan, Lukman juga mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap saat mengonsumsi sabu.

Nicolas mengatakan Lukman memang sudah menjadi incaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur karena dicurigai menggunakan barang haram tersebut.

"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Lukman ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Jakarta Timur.

"Sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," ungkapnya.

Dari pengungkapan itu, polisi akhirnya menemukan sejumlah atribut kepolisian yang digunakan Lukman saat menjadi polisi gadungan.

Saat ini, Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved