Berita Viral
4 tahun Ngaku Aiptu Firmansyah, Polisi Gadungan Beristri 2 dan Hobi Nyabu Akhirnya Diamankan
Dalam aksinya ia memilih pangkat ajun inspektur satu (Aiptu) dan bernama Firmansyah, bertugas di Direskoba Polda Metro Jaya
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Selain jadi polisi gadungan, Lukman juga mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap saat mengonsumsi sabu.
Nicolas mengatakan Lukman memang sudah menjadi incaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur karena dicurigai menggunakan barang haram tersebut.
"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Lukman ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Jakarta Timur.
"Sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," ungkapnya.
Dari pengungkapan itu, polisi akhirnya menemukan sejumlah atribut kepolisian yang digunakan Lukman saat menjadi polisi gadungan.
Saat ini, Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Daftar Kekayaan Ahmad Sahroni yang Rumahnya Ludes Dijarah Massa hingga Mobil Rp 1,87 Miliar Hancur |
![]() |
---|
Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Maaf Insiden Tewasnya Affan Kurniawan, Janji Usut Tuntas |
![]() |
---|
Dimana Ahmad Sahroni saat Rumahnya Ludes Dijarah? Terdeteksi di Negara Ini Usai Tolak Ladeni Debat |
![]() |
---|
Kronologi Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Gara-gara Ucapan Tolol Picu Demo, Barang Dijarah Massa |
![]() |
---|
Daftar Kontroversi Ahmad Sahroni Berujung Rumah Digeruduk, Ucap Tolol hingga Usul Ganti Istilah OTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.