Berita Entertainment

Kondisi Pilu Epy Kusnandar usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Yogi Gamblez Malah Berbeda

Begini kondisi Epy Kusnandar usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube/Tribunnews
Epy Kusnandar, tersangka kasus narkoba 

SURYA.CO.ID - Begini kondisi Epy Kusnandar usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Saat ini kondisi Epy Kusnandar cukup memilukan. Pemeran tokoh Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun itu mengalami depresi..

"Kemudian saudara EK, hasil pemeriksaan dari dokter yang bersangkutan mengalami kondisi depresi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, dikutip dari Tribunnews.com.

"Dengan indikator tekanan darah 230/91," imbuhnya.

Kini, pihak kepolisian berkoordinasi dengan rumah sakit ketergantungan obat.

Epy Kusnandar pun harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Atas kondisi tersebut penyidik berkoordinasi dengan rumah sakit ketergantungan obat."

"Untuk membawa yang bersangkutan kerumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan," jelasnya.

Baca juga: Sosok Bidan RS Sri Ratu Medan yang Viral Dinilai Meremehkan Pasien, Kini Dipecat, Ini Pembelaannya

Selain itu, kepolisian juga melakukan permohonan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal tersebut dilakukan untuk meminta rekomendasi tindak lanjut penanganan Epy Kusnandar.

"Dan juga melakukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu BNN untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan saudara EK," terang Syahduddi.

Epy Kusnandar dipersangkakan Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgubaan Narkotika golongan 1.

Epy wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

Kondisi berbeda dialami Yogi Gamblez, rekan Epy Kusnandar yang turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Setelah cek kesehatan, Yogi Gamblez dinyatakan dalam kondisi baik.

"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala," katanya.

Baca juga: Nasib Emak-emak di Makassar yang Tampar Anggota Polisi, Sudah Diamankan, Kini Terancam Pidana

Istri Buka Suara

Epy Kusnandar, pemeran Kang Mus di sinetron Preman Pensiun
Epy Kusnandar, pemeran Kang Mus di sinetron Preman Pensiun (Kolase Youtube/ist)

Di sisi lain, istri Epy Kusnandar, Karina Ranau sempat membantah apabila suaminya mendapat perlakukan khusus terkait kasus dugaan narkoba.

Pasalnya, akun instagram Epy Kusnandar memposting unggahan terbaru saat dirinya sedang ditahan karena kasus narkoba.

Netizen pun menilai Epy Kusnandar yang mengunggah, namun dibantah sang istri.

Karina menjelaskan saat ini akun instagram Epy Kusnandar dipegang dirinya.

"Akun instagram Epy kusnandar, saya yang pegang, jadi buat yang pikirannya selalu kalut, sibuk sendiri, marah-marah, dan haters berjuta juta umat, (kok bisa ya lagi ditahan tapi main hp)? suami saya tidak megang hp sampai detik ini," tulis Karina di instagram Epy Kusnandar,

"Kami warga negara Indonesia yang baik, taat dengan aturan menghormati prosedur dari instansi kita Kepolisian republik Indonesia. Jadi tidak ada perlakuan khusus ya, sama dengan manusia yang lainnya," lanjutnya.

Epy Kusnandar Pakai Ganja di Atas Pohon

Sebelumnya, Epy Kusnandar diketahui mengonsumsi ganja baru kali ini. 

Epy Kusnandar mengonsumsi ganja pertama kali pada saat Bulan Ramadan tahun ini.

"Dari keterangannya, EK mengonsumsi satu linting ganja pada 21 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Kombes Syahduddi menambahkan, Epy Kusnandar memakainya di atas pohon belakang apartemen tempat tinggalnya.

"Mungkin yang bersangkutan pakai dia tas pohon karena was was atau takut ketahuan," jelas Kombes Syahduddi.

Namun satu linting ganja tersebut tidak langsung dihabiskan.

Sisanya Epy Kusnandar pakai setelah dua minggu kemudian.

"Dia sempat lupa, akhirnya dipakai setelah ditemukan sisanya sama juga di atas pohon belakang apartemen," ujar Kombes Syahduddi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved