Berita Viral

Pantesan Hotman Paris Turun Tangan Bantu Kasus Vina Cirebon, Temukan Kejanggalan: BAP-nya Berubah

Pantas saja pengacara kondang Hotman Paris turun tangan untuk membantu menyelesaikan kasus Vina Cirebon. Ternyata temukan kejanggalan.

|
kolase SURYA.co.id
Hotman Paris dan Vina. Pantesan Hotman Paris Turun Tangan Bantu Kasus Vina Cirebon, Temukan Kejanggalan. 

SURYA.co.id - Pantas saja pengacara kondang Hotman Paris turun tangan untuk membantu menyelesaikan kasus Vina Cirebon.

Ternyata, ada kejanggalan yakni isi BAP yang dinilai berubah.

Hal ini diungkapkan sendiri oleh Hotman.

Diketahui, pengacara Hotman Paris akhirnya menyelami kasus kematian Vina yang belum tuntas sejak 2016.

Mendiang Vina yang kala itu berusia 16 tahun meninggal dunia saat berboncengan dengan kekasihnya, Eki.

Baca juga: Fakta Sebenarnya Kasus Vina Cirebon yang Kini Difilmkan, 8 Tahun Berlalu 3 Pelaku Masih Buron

Sebanyak delapan pelaku telah ditangkap dan dihukum.

Mereka menyebut ada tiga pelaku lain.

Arwah Vina sempat merasuk ke temannya, Linda, dan menceritakan detail kejadian.

Hotman Paris bertemu dengan keluarga Vina di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Ia merasa janggal karena dugaan perbedaan isi BAP saat awal pemeriksaan di Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat dengan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Yang menarik delapan orang (pelaku) ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku. Tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya," ucap Hotman Paris.

Hotman berpendapat secara logika delapan pelaku tidak mungkin mengarang kejadian di awal pemeriksaan.

"Karena mereka saat BAP terpisah, dikatakan ada tiga orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini.

Sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas. Harusnya di BAP itu ada," ucap Hotman Paris.

Hotman mengimbau Kepolisian RI agar mengusut ulang kasus Vina.

"Jadi himbauan kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya, khusus kepada tiga tersangka. Dan agar diamankan semua BAP dari delapan terpidana ini yang menyatakan bahwa tiga orang pelaku ini yang sudah DPO, terlibat," ujar Hotman Paris.

"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat ini," imbuh Hotman Paris.

Kakak Vina, Marliyana, mengungkapkan dahulu ada seseorang yang mendatanginya dan mempertanyakan mengapa setuju kisah Vina dijadikan film.

"Dia enggak bilang dari mana. Enggak pakai seragam, pakai baju bebas.

Dia tanya kenapa disetujui jadi film, harusnya jangan, nanti bikin nama jelek polisi," ujar Marliyana yang duduk di samping Hotman Paris.

"Enggak tahu. Dia bilang begitu, 'Nanti imej jelek'. Saya bilang saya tidak menjelekkan. Tapi sampai 8 tahun tiga orang ini ke mana? Kabarnya seperti apa? Saya tidak bermaksud menjelekkan," tutur Marliyana.

Produser Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani, juga bercerita lokasi syuting didatangi seseorang.

"Saya pada saat itu saya tidak ada di lokasi, tim saya yang bilang," ujar Dheeraj Kalwani, Kamis. Hotman pun menyimpulkan ada pihak yang tidak ingin identitas tiga orang ini terungkap.

Kematian Vina sempat disebut polisi diakibatkan kecelakaan tunggal lalu lintas.

Namun, keluarga menaruh kecurigaan karena jenazah Vina hancur dan minta penyelidikan lebih lanjut.

Saat polisi sedang menyelidiki, sahabat Vina, Linda kerasukan arwah yang terdengar mirip Vina lalu menceritakan penganiayaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh geng motor tersebut.

Delapan tahun berlalu, kematian Vina Cirebon kembali jadi sorotan karena diflmkan dan kini sedang tayang di bioskop.

Penayangan film Vina Sebelum 7 Hari bahkan viral di berbagai media sosial.

Film yang digarap oleh rumah produksi Dee Company tersebut, menceritakan kronologi kematian Vina Cirebon dan sang kekasih, Eki.

Kematian sepasang kekasih ini awalnya dianggap karena kecelakaan.

Namun setelah ditelusuri, ternyata Vina dan Eky bukanlah korban kecelakaan, melainkan korban pembunuhan oleh sekelompok geng motor.

Di dalam film dinyatakan 11 orang diduga menjadi pelaku pembunuhan.

Tujuh orang sudah tertangkap dan menjalani masa hukuman.

Sedangkan tiga lainnya masih buron dan sampai saat ini belum ditemukan.

Diduga ketiga orang tersebut kabur ke Jakarta dan mengganti identitas.

Sejak penayangan cuplikan film Vina Sebelum 7 Hari, publik kembali penasaran dengan kronologi dan perkembangan kasus Vina Cirebon.

Pasalnya, cerita pada film ini diangkat dari kisah nyata yang terjadi pada Agustus 2016.

Meski sejumlah pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan sudah menjalani persidangan.

Namun masih ada tiga pelaku lainnya yang masih dicari.

Fakta Sebenarnya Kasus Vina Cirebon yang Kini Difilmkan, 8 Tahun Berlalu 3 Pelaku Masih Buron
Fakta Sebenarnya Kasus Vina Cirebon yang Kini Difilmkan, 8 Tahun Berlalu 3 Pelaku Masih Buron (Instagram)

Adapun 5 pelaku telah divonis para pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2017.

Sedangkan satu-satunya terdakwa yang masih di bawah umur, yakni SK dijatuhi hukuman 8 tahun penjara di lembaga pemasyarakatan anak.

Diperkirakan, SK saat ini sudah dewasa dan sudah bebas dari masa hukumannya.

Penelusuran TribunTangerang pada dokumen putusan PN Cirebon, ada tiga nama yang masih berstatus buronan dan tampaknya belum tertangkap sampai saat ini.

Ketiga nama yang berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Andi memiliki peran kunci. Awalnya Andi curhat bahwa dirinya ada masalah dengan geng motor XTC. Andi kemudian mengajak rekan-rekannya membuat perhitungan dengan geng XTC.

Beberapa saat kemudian, Rizky yang memboncengkan Vina melintas di depan Andi dkk. Seketika, Andi dkk mengejar Rizky dan Vina hingga terjadilah peristiwa mengerikan itu.

Berdasar dokumen PN Cirebon, terungkap kronologi kasus Vina Cirebon. Rangkaian peristiwa sadis ini bermula dari Sabtu (27/8/2016) malam.

Awalnya sekelompok remaja nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon di Jalan Perjuangan, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Mereka di antaranya Rivaldi Aditya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Andika, Eko Ramadhani bin Kosim alias Koplak, Hadi Saputra bin Kasana alias Bolang, Eka Sandy bin Muran alias Tiwul, Jaya bin Sabdul alias Kliwon, Supriyanto bin Sutadi alias Kasdul, dan Sudirman bin Suratno.

Nama-nama lain yang ada di kelompok itu adalah SK, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Mereka tergabung dalam geng motor Moonraker.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Hukum Hotman Paris kepada Keluarga Vina Cirebon, Duga BAP Berubah dan Minta Kasus Dibuka Lagi".

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved