Berita Viral
Pantesan Hotman Paris Turun Tangan Bantu Kasus Vina Cirebon, Temukan Kejanggalan: BAP-nya Berubah
Pantas saja pengacara kondang Hotman Paris turun tangan untuk membantu menyelesaikan kasus Vina Cirebon. Ternyata temukan kejanggalan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Namun setelah ditelusuri, ternyata Vina dan Eky bukanlah korban kecelakaan, melainkan korban pembunuhan oleh sekelompok geng motor.
Di dalam film dinyatakan 11 orang diduga menjadi pelaku pembunuhan.
Tujuh orang sudah tertangkap dan menjalani masa hukuman.
Sedangkan tiga lainnya masih buron dan sampai saat ini belum ditemukan.
Diduga ketiga orang tersebut kabur ke Jakarta dan mengganti identitas.
Sejak penayangan cuplikan film Vina Sebelum 7 Hari, publik kembali penasaran dengan kronologi dan perkembangan kasus Vina Cirebon.
Pasalnya, cerita pada film ini diangkat dari kisah nyata yang terjadi pada Agustus 2016.
Meski sejumlah pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan sudah menjalani persidangan.
Namun masih ada tiga pelaku lainnya yang masih dicari.

Adapun 5 pelaku telah divonis para pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2017.
Sedangkan satu-satunya terdakwa yang masih di bawah umur, yakni SK dijatuhi hukuman 8 tahun penjara di lembaga pemasyarakatan anak.
Diperkirakan, SK saat ini sudah dewasa dan sudah bebas dari masa hukumannya.
Penelusuran TribunTangerang pada dokumen putusan PN Cirebon, ada tiga nama yang masih berstatus buronan dan tampaknya belum tertangkap sampai saat ini.
Ketiga nama yang berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Andi memiliki peran kunci. Awalnya Andi curhat bahwa dirinya ada masalah dengan geng motor XTC. Andi kemudian mengajak rekan-rekannya membuat perhitungan dengan geng XTC.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.