Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Rekam Jejak Indira Chunda Thita Syahrul Anak SYL yang Beli Skincare hingga Mobil Pakai Uang Kementan

Inilah rekam jejak Indira Chunda Thita Syahrul, anak Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang beli skincare hingga mobil pakai uang Kementan.

kolase instagram dan dpr.go.id
Kolase foto Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Beli Skincare hingga Mobil Pakai Uang Kementan. Simak rekam jejaknya. 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat Kompas.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, Thita pernah menjabat sebagai dewan komisaris PT Petrokimia Gresik yang merupakan unit kerja dari Pupuk Indonesia Group, periode 2020-2023.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Indira Thita terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Total kekayaan Indira mencapai Rp17.023.948.296 miliar.

Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp16.125.768.816 miliar lantaran ia berutang sebesar Rp898.179.480. 

Di LHKPN-nya, Indira tercatat memiliki dua mobil mewah, yaitu Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp1.150.000.000 dan Audi tahun 2013 yang bernilai Rp235.000.000.

Ia juga memiliki sembilan tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Gowa, dan Makassar dengan total nilai Rp11.213.272.000.

Selain aset kendaraan mewah dan properti, Indira juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp1.051.163.840, surat berharga Rp350.000.000, serta kas dan setara kas Rp3.024.512.456.

Berikut dugaan aliran dana Kementan ke Indira Tita.

1. Perawatan hingga beli skincare

Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan Indira lewat ajudan sang ayah, Panji Hartanto, akan meminta uang untuk perawatan di dokter kecantikan dan penbelian skincare.

Gempur menyebut permintaan anggaran untuk skincare dilakukan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan dengan nominal yang bervariasi, antara Rp17 juta hingga Rp50 juta.

"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare pak, yang skin care itu, yang tadi disampaikan Pak Musyafak," ungkap Gempur saat hadir sebagai saksi pada sidang yang digelar hari Senin (22/4/2024).

"Anaknya siapa? Thita?" tanya hakim.

"Thita dan cucunya," jawab Gempur.

"Itu setiap bulan atau setiap apa?" tanya hakim.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved