Berita Nganjuk

PJ Bupati Nganjuk Paparkan Misi Raperda Pasar dan Perbelanjaan, Jadi Momen Membangun Ekonomi

Tujuannya adalah menjaga keseimbangan dan sinergitas antara pasar rakyat, pengusaha mikro, UMKM, serta pusat perbelanjaan.

surya/danendra kusumawardana (danendra)
PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menyampaikan pendapat terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan di Rapat Paripurna DPRD, Rabu (15//5/2024). 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menyampaikan pendapat terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan. Pendapat tersebut disampaikan Sri Handoko dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (15/5/2024).

Rapat paripurna itu beragenda penyampaian pendapat terkait penjelasan Bapemperda DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Menurut Sri Handoko, Perda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan memang perlu direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan terbaru.

Tujuannya adalah menjaga keseimbangan dan sinergitas antara pasar rakyat, pengusaha mikro, UMKM, serta pusat perbelanjaan.

"Tanpa pengaturan yang baik, pasar rakyat atau UMKM akan sulit berkembang. Ini momen bagus untuk menata usaha dan membangun ekonomi Kabupaten Nganjuk," jelas Sri Handoko, Rabu (15/5/2024).

Ia menambahkan bahwa pengaturan zonasi dan jenis produk harus diatur dalam Perda. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari konflik serta memastikan pertumbuhan yang teratur. "Pengaturan zonasi dan jenis produk ini harus diatur," paparnya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terkait penyampaian PJ Bupati Nganjuk terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Anjuk Ladang dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved