Pilkada Blitar 2024

Santoso Tak Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah di PDIP Kota Blitar

Sebelumnya, Santoso yang merupakan wali kota Blitar petahana yang diusung PDIP pada Pilkada 2020 itu sudah mengambil formulir

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Santoso (dua dari kiri) saat mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di kantor DPC PDIP Kota Blitar pada 1 Mei 2024 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Wali Kota Blitar, Santoso tidak mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024 hingga hari terakhir penjaringan di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Blitar, Minggu (12/5/2024) pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Santoso yang merupakan wali kota Blitar petahana yang diusung PDIP pada Pilkada 2020 itu sudah mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di PDIP Kota Blitar.

"Kemarin, yang bersangkutan (Santoso) sudah kami tunggu sampai pukul 15.00 WIB. Tapi, beliau (Santoso) tidak datang mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPC PDIP Kota Blitar," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Blitar, Sukardji, Senin (13/5/2024).

Sukardji mengatakan, tidak ada konfirmasi dari Santoso ke DPC PDIP Kota Blitar terkait pengembalian formulir pendaftaran calon kepala daerah.

"Sudah kami tunggu, tidak ada konfirmasi. Kalau tidak mengumpulkan hingga pukul 15.00 WIB, kami anggap tidak mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah lewat DPC PDIP," ujarnya.

Tapi, kata Sukardji, tidak menutup kemungkinan yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran di DPC PDIP akan mendaftar lewat DPD PDIP maupun di DPP PDIP.

Karena, menurut Sukardji, ada tiga pintu pendaftaran calon kepala daerah di PDIP, yaitu, lewat DPC PDIP, DPD PDIP dan lewat DPP PDIP.

"Yang jelas, kalau lewat DPC, (Santoso) tidak mengembalikan. Tapi, tidak menutup kemungkinan mereka yang tidak mendaftar dari PDC bisa lewat DPD dan DPP," katanya.

Dikatakannya, total ada 9 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPC PDIP Kota Blitar.

Dari 9 kandidat, sebanyak 8 orang sudah mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPC PDIP Kota Blitar.

Sebanyak 8 kandidat yang sudah mengembalikan formulir pendaftar ke DPC PDIP Kota Blitar, yaitu, Bambang Rianto atau Bambang Kawit, Yudi Meira, M Trijanto, Himawan Purbo, Sugeng Praptono, Suharyono, Dedik Hendarwanto dan Tobroni.

Sedang satu kandidat yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran di DPC PDIP Kota Blitar, yaitu, Santoso.

"Kemarin, yang mengambil formulir 9 orang, yang mengembalikan formulir hingga hari terakhir pendaftaran 8 orang. Hasil penjaringan ini akan kami laporkan ke DPP PDIP paling lambat 31 Mei 2024," katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved