Berita Viral

Rekam Jejak Kades Rawapanjang yang Marahi Petugas Kemensos Bantu Gibran Bocah Kelaparan di Desanya

Muhammad Agus, Kepala Desa (Kades) Rawapanjang, tempat Gibran bocah kelaparan tinggal, tak terima saat petugas Kemensos membantu warganya. 

Editor: Musahadah
kolase TikTok/istimewa
Lurah Rawapanjang Muhammad Agus memarahi petugas kemensos yang bantu warganya, Gibran bocah kelaparan. 

SURYA.CO.ID - Terungkap sosok Muhammad Agus, Kepala Desa (Kades) Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tempat Gibran bocah kelaparan tinggal. 

Sosok Kades Rawapanjang menjadi sorotan setelah memarahi petugas Kementerian Sosial (Kemensos) yang datang memberikan bantuan untuk keluarga Gibran

Kades Rawapanjang juga yang mengancam akan melaporkan TikTokers yang merekam kondisi Gibran tengah kelaparan, meski akhirnya diurungkan. 

Seperti diketahui, Gibran menjadi sorotan setelah videonya merengek meminta makan ke ibunya viral di media sosial. 

Di video yang diunggah akun TikTok Ahmad Saugi.

Baca juga: Kisah Pilu Gibran Bocah Kelaparan Menangis Meminta Makan, Dapat Bantuan Kemensos Malah Kades Marah

Dalam video itu, tampak bocah 6 tahun ini hanya diberikan garam dan disiram air. 

Di bagian lain, sang TikTokers kembali berkunjung ke rumahnya.

Betapa terkejutnya, saat dihampiri, rupanya Gibran dan dua adiknya tak ada yang mendampingi di rumah.

Tanpa banyak bicara, Tiktokers itu mengajak Gibran dan dua adiknya pergi ke tempat makan.

Sesampainya di restoran cepat saji, Tiktokers bertanya alasan Gibran tak mengganti bajunya.

"Gak ada baju lagi," ucap Gibran dilihat TribunnewsBogor.com dari TikTok Ahmad Saugi, Senin (6/5/2024).

"Ada celana doang, bajunya tidak ada," tambahnya.

Kemudian Tiktokers itu kembali bertanya alasan Gibran kerap menangis.

"Diomelin mama, karena tidak boleh makan," paparnya

"Ibu kerja di kafe, terus kalau makan, aku disuruh makan garam," sambungnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved