Hukum Wudhu saat Haid, Diperbolehkan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hukum wudhu saat haid, apakah diperbolehkan? Sebagian wanita mungkin punya kebiasaan menjaga wudhu sesuai sunnah Rasulullah Saw.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Shutterstock via Tribunnews
Ilustrasi wudhu, Hukum Wudhu saat Haid 

SURYA.CO.ID - Hukum wudhu saat haid, apakah diperbolehkan? Sebagian wanita mungkin punya kebiasaan menjaga wudhu sesuai sunnah Rasulullah Saw.

Bukan hanya dilakukan ketika sholat, wudhu sebenarnya boleh dilakukan kapan saja seperti sebelum tidur, sebelum pergi bekerja atau berangkat ke sekolah.

Mengutip laman resmi MUI, hal ini didasarkan pada hadist wudhu.

Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi Saw bersabda, “Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu,” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710).

Lantas bagaimana hukum wudhu saat haid?

Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat, seperti yang disampaikan pada video di kanal YouTube Adi Hidayat Official pada Jumat, 11 September 2023.

Dalam video tersebut, Ustadz Adi Hidayat mulanya mendapat pertanyaan terkait hukum wudhu sebelum tidur bagi wanita haid.

"Apakah wanita haid yang berwudhu sebelum tidur apakah sah wudhunya, ustadz?," tanya seorang wanita kepada Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat lantas menerangkan bahwa, salah satu tanda cinta Allah kepada seorang hamba ada dua. Pertama kepada orang yang senantiasa bertaubat kepada Allah dan kedua kepada orang yang senantiasa menjaga wudhunya.

Hal ini jelas tertera dalam Al Qur'an Surat Al Baqarah ayat 122 dan 123.

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah bahwa haid itu adalah kotoran/gangguan. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita yang sedang haid dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri" ujar UAH.

Lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat kemudian menerangkan Al Quran Surat Al Baqarah 223.

"Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman” lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Berdasarkan ayat tersebut, Ustadz Adi Hidayat menerangkan bahwa wudhu laki-laki dan perempuan sebenarnya memiliki dua fungsi.

"Dimana selain menjaga diri dari hadats kecil. wudhu juga merupakan nilai-nilai untuk menjaga kebaikan sebagai pancaran nilai-nilai dari Allah Swt," terang Ustadz Adi Hidayat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved