Pemilu 2024

KPU Sudah Tetapkan 45 Caleg Terpilih di Trenggalek Jatim, PDIP dan PKB Raih Kursi Terbanyak

Berikut daftar lengkap 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek terpilih dan perolehan kursi hasil Pemilu 2024

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Doding Rahmadi menghadiri rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dan perolehan kursi hasil Pemilu 2024, Kamis (2/5/2024). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - KPU Kabupaten Trenggalek menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), hasil Pemilu 2024, Kamis (2/5/2024).

Hasilnya, ditetapkan 45 anggota DPRD terpilih dan perolehan kursi anggota DPRD dari masing-masing partai politik (parpol).

Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi menuturkan, KPU RI telah mengintruksikan seluruh KPUD termasuk KPU Trenggalek untuk melakukan penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih pada 2 Mei 2024.

Hal ini dilakukan, setelah Mahkamah Konstitusi menyampaikan ke KPU RI bahwa tidak ada perselisihan hasil sengketa Pemilu, termasuk di Kabupaten Trenggalek.

Konsekuensinya, KPU yang tidak terdapat perselisihan hasil sengketa Pemilu harus melakukan penetapan calon terpilih paling lambat 3 hari kemudian.

"Hasil penetapan perolehan kursi, parpol yang paling banyak meraih kursi adalah PDI Perjuangan yaitu 13 kursi, lalu PKB 11 kursi," kata Gembong, Kamis (2/5/2024).

Sedangkan PKS meraih 6 kursi dan Golkar 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, lalu Partai Demokrat mendapat 3 kursi, Hanura 2 kursi dan PAN 1 kursi.

Dalam kesempatan itu, Gembong juga menyampaikan hanya ada dua parpol yang bisa mengusung sendiri pasangan calon bupati dan wakil bupati Trenggalek yaitu PDI Perjuangan dan PKB.

"Hanya ada dua parpol tersebut yang mendapat lebih dari 9 kursi sebagai syarat minimal mengusung pasangan calon dalam Pilkada Trenggalek," jelas Gembong.

Lebih lanjut, para calon anggota DPRD Trenggalek terpilih baru akan dilantik pada tanggal 26 Agustus 2024, seiring berakhirnya masa jabatan 45 anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024.

Berikut daftar 45 Calon Anggota DPRD Trenggalek Terpilih yang ditetapkan oleh KPU Trenggalek:

DAPIL 1

  1. PKB: Gunawan (3.493) (baru)
  2. PKS: Nur Efendi (4.553) (lama)
  3. PDI Perjuangan: Misni (6.131) (baru)
  4. Golkar: Arik Sri Wahyuni (6.903) (lama)
  5. Hanura: Puguh Purnomo (9.525) (lama)
  6. Gerindra: Joko Hadi Siswanto (7.026) (lama)
  7. PKB: Hidayat Nurhasim (3.208) (lama)
  8. PKS: Subadianto (4.083) (lama)
  9. PAN: Imam Muslich Huddin (2.656) (lama)

DAPIL 2

  1. PKB: Samsul Anam (7.562) (lama)
  2. PDIP: Guswanto (5.002) (lama)
  3. PKS: Diyan Arifin (5.262) (baru)
  4. PKB: Wawan Setyawan (3.837) (baru)
  5. Golkar: Dhani Wahyu Kurniawan (4.4781) (lama)
  6. Hanura: Husni Tahir Hamid (3.569) (lama)

DAPIL 3

  1. PDI Perjuangan: Doding Rahmadi (9359 suara) (lama)
  2. PKB: Sukarodin (7480 suara) (lama)
  3. PKS: Rahmanu Arik Bhahtiyar (7.188 suara) (baru)
  4. Partai Demokrat: Bina Rohmawati (4.493 suara) (baru)
  5. Partai Golkar: Nurwahyudi (5.821 suara) (lama)
  6. PDI Perjuangan: Sugianto (3.563 suara) (lama)
  7. PKB: Jayeng Bayu Winedar (5.057 suara) (baru)
  8. Partai Gerindra: Adib Patoni (4.488 suara) (baru)

DAPIL 4

  1. PKB: Murkam (4.846 suara) (baru)
  2. Partai Gerindra: Imam Basuki (8.361 suara) (lama)
  3. PDI Perjuangan: Bambang Sutopo (5.510 suara) (lama)
  4. PKB: Zaenal Fanani (4.655 suara) (lama/PAW maju cawabup)
  5. Partai Gerindra: Femi Dwi Indra Palupi (7.057 suara) (baru)
  6. PDI Perjuangan: Khoiri (4.744 suara) (lama)
  7. PKS: Sukardi (2.435 suara) (baru)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved