Berita Viral

Pilih Belanja di Warung Madura Ketimbang Minimarket, Youtuber Beber Kelebihannya, Bahas Soal Parkir

Youtuber Dewa Eka Prayoga membeberkan pengalamannya belanja di Warung Madura. Lebih untung dibandingkan belanja di minimarket.

Kompas.com
Warung Madura. Pilih Belanja di Warung Madura Ketimbang Minimarket, Youtuber Beber Kelebihannya, Bahas Soal Parkir. 

SURYA.co.id - Youtuber Dewa Eka Prayoga membeberkan pengalamannya belanja di Warung Madura.

Ia juga membandingkannya dengan belanja di minimarket.

Ternyata, menurut Dewa, ada beberapa beberapa kelebihan yang didapat saat belanja di warung madura.

Dalam sebuah video yang diunggah di channel youtube-nya, Dewa Eka Prayoga mencatat ada sejumlah kelebihan yang dimiliki warung kelontong Madura dibanding minimarket.

Salah satunya, menurut Dewa Eka Prayoga, adalah jam operasionalnya yang tak kenal waktu. Hampir semua warung Madura buka tanpa henti, alias 24 jam.

Baca juga: Gara-gara Viral Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, 2 Menteri Jokowi Angkat Bicara Beri Kejelasan

“Keunggulan paling utama sih ini yang jarang banget ada di minimarket yang modern gitu ya, (buka) 24 jam, gokil!” kata Dewa.

Selain itu, lanjut Dewa, harga barang-barang yang dibanderol di warung Madura lebih murah dari minimarket.

Usut punya usut, pemilik warung bisa mematok harga lebih murah karena menjaga hubungan baik dengan para pemasok atau supplier.

Hubungan baik inilah yang pada akhirnya membuat si pemilik warung mendapatkan harga lebih miring dari toko lain.

“Ujung-ujungnya Anda dapat profit yang luar biasa signifikan gitu ya,” ungkapnya.

Kelebihan warung Madura lainnya, menurut Dewa, adalah tidak adanya tukang parkir.

Bisa jadi ini adalah kelebihan paling utama dibanding minimarket.

Sebagaimana kita ketahui, di minimarket sering menemukan adanya tukang parkir.

Hal itu membuat konsumen harus menyediakan dana ekstra untuk membayar parkir, jika membawa kendaraan.

Namun, hal itu tidak kita temukan di warung Madura. Menurut Dewa, ini membuat konsumen lebih nyaman di sana.

Baca juga: Berani Ceramahi Balik Petugas Bea Cukai, Penumpang Ngeyel Ogah Bayar Pajak Tas Prada yang Dibawanya

“Minimarket gitu ya ada tukang parkir dan itu berbayar biasanya, di toko Madura Ini dibebaskan Jadi mereka (konsumen) leluasa bisa belanja,” pungkasnya.

Diketahui, warung Madura viral karena terkenal dengan jam operasionalnya yang buka hingga 24 jam.

Namun, tidak semua daerah memperbolehkan warung Madura untuk bisa beroperasi 24 jam seperti Bali.

Pemerintah Daerah Bali sendiri lewat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan mengatur jam operasional toko.

Dalam Perda tersebut mengatur mengenai jam operasional toko.

Disebutkan minimarket, hypermarket, department store, dan supermarket hanya boleh buka pukul 10.00-22.00 Wita pada Senin-Jumat, pukul 10.00-23.00 saat Sabtu-Minggu, dan 24 jam saat libur nasional.

Meski demikian, Sekretaris Kemenkop-UKM Arif Rahman Hakim menyebutkan bahwa dalam beleid itu tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi 24 jam.

Pihaknya juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM.

Hal ini kemudian menimbulkan polemik di masyarakat.

Dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara memberikan penjelasan.

Mendag Zulhas menilai sah-sah saja jika warung Madura beroperasional hingga 24 jam lantaran tingkat kebutuhan masyarakat ada yang tidak mengenal waktu.

“Kenapa dilarang? Bolehlah. Saya kira kebutuhan orang 24 jam, warung boleh. Enggak ada masalah,” ujarnya usai mengunjungi Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).

Sementara Menkop UKM Teten Masduki menyatakan semua warung madura yang ada di Tanah Air tidak memiliki batasan jam operasional.

Artinya dengan begitu semua warung Madura tetap boleh beroperasional selama 24 jam.

Sebab dijelaskan dia, tak ada satupun aturan yang secara gamblang yang melarang warung Madura untuk beroperasional selama 24 jam.

kolase foto warung Madura. Gara-gara Viral Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, 2 Menteri Jokowi Angkat Bicara Beri Kejelasan.
kolase foto warung Madura. Gara-gara Viral Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, 2 Menteri Jokowi Angkat Bicara Beri Kejelasan. (kolase Tribun Medan)

“Kalau kita lihat aturannya enggak ada, jadi sebenarnya warung-warung rakyat termasuk warung Madura aman yah, tidak ada aturan yang membatasi mereka jam operasionalnya,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Menteri Teten menilai justru warung-warung rakyat seperti warung Madura harus tetap didorong pertumbuhannya lantaran memiliki keunggulan yang komparatif dibandingkan jaringan ritel modern lainnya.

“Warung Madura ini kan bisa diakses kapan saja, kapan saja bisa diketuk, jadi orang bisa belanja kapan saja,” katanya.

“Jadi justru ini yang harus dipertahankan, kalau ada ide untuk mengatur pembatasan jam operasional mereka ini keliru besar,” imbuh Teten.

Belakangan ini warung Madura menjadi perbincangan masyarakat lantaran dilarang beroperasi selama 24 jam untuk mematuhi peraturan daerah setempat. 

Baca juga: Dulu Berambut Mohawk dan Ngamen di Jalanan, Sandi Yudha Kini Berubah Gagah Jadi Prajurit TNI AL

Hal itu muncul karena adanya keluhan dari pemilik minimarket di Klungkung, Bali, yang merasa tersaingi karena warung Madura di Bali bisa beroperasi selama 24 jam.

Padahal, Klungkung memiliki Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Aturan itu mengatur mengenai jam operasional toko.

Pada Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 disebutkan bahwa minimarket, hypermarket, department store, dan supermarket memiliki aturan jam operasional.

Karena adanya aturan itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim pun menyarankan para pemilik warung Madura mematuhi aturan yang berlaku di daerah mereka.

“Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

Namun, ternyata pernyataan itu pun menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah pemilik warung Madura, yakni Haji Bambang.

Dia mengaku keberatan atas imbauan Kemenkop-UKM tersebut. Pengusaha asal Prenduan, Kabupaten Sumenep, itu mengatakan, aturan jam operasional yang ramai diperbincangkan bisa merugikan pengusaha bisnis warung Madura.

"Jelas merugikan. Selama ini kami bertahan dengan jam operasional yang dikenal buka 24 jam, kalau jam operasional diatur ini bisa bikin usaha kami gulung tikar, tolong jangan matikan usaha kami," kata Bambang.

Bahkan, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) juga menyoroti pernyataan dari jajaran Kemenkop-UKM itu.

Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri menilai seharusnya Kemenkop-UKM justru berpihak pada UMKM dan bukan melarang operasionalnya.

“Kenapa? Karena perputaran hasil dari warung-warung Madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan akan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya dan Kemenkop-UKM seharusnya memfasilitasi permodalan atau pengembangan dari pola kerja sudah dilakukan oleh warung Madura tersebut,” jelas Abdullah.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved