Berita Banyuwangi
Tak Rela Halaman Rumah Jadi Tempat Parkir Acara, Pria Banyuwangi Kalap Bacok Tetangga Pakai Parang
Tak rela halaman rumahnya jadi tempat parkir acara tetangga, seorang Pria Banyuwangi kalap bacok tetangganya pakai parang.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id, BANYUWANGI - Tak rela halaman rumahnya jadi tempat parkir acara tetangga, seorang Pria Banyuwangi kalap bacok tetangganya pakai parang.
Diketahui, sebuah video memperlihatkan aksi seorang pria membacok tetangganya di Banyuwangi, Jawa Timur, beredar viral di media sosial.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 19.45 WIB.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berkepala plontos berteriak sambil membawa parang masuk ke dalam rumah tetangganya.
Kemudian, seorang pria berpeci langsung mengamankan pelaku dan membawanya keluar rumah.
Baca juga: KRONOLOGI Pembacokan di Songgon Banyuwangi, Dipicu Parkir di Halaman Rumah Tetangga
Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?
Pelaku pembacokan adalah Ahmad Isa Ansori (37). Sementara korban, yakni Satnoto (57).
Kapolsek Songgon AKP Maskur menjelaskan, pelaku dan korban adalah tetangga. Jarak rumah masing-masing saling berdekatan.
Selama ini, kata Maskur, hubungan pelaku dan korban dikenal kurang harmonis.
Masalah parkir di halaman rumah menjadi pemicu pelaku membacok korban.
Maskur menjelaskan, pelaku mengaku tak suka halaman rumahnya digunakan sebagai tempat parkir oleh korban.
Kebetulan, rumah korban tak memiliki tempat parkir sepeda motor yang mempuni.
Sehingga saat menerima tamu, kendaraannya sering diparkir di halaman rumah pelaku.
Kejadian tersebut terulang sebelum kejadian pembacokan.
Pelaku datang ke rumah korban memprotes agar halaman rumahnya tak dijadikan tempat parkir.
Pelaku datang dengan membawa parang. Menurut Kapolsek, parang itu awalnya dibawa untuk sekadar menakut-nakuti korban.
"Kemudian korban dan pelaku terlibat cek-cok," katanya, Rabu (1/5/2024).
Cek cok itu menyulut emosi pelaku. Ia pun menebaskan parang yang ia bawa tubuh korban. Korban mengalami luka parah.
"Korban dilarikan ke rumah sakit saat itu juga. Saat ini kondisinya sudah membaik," tambahnya.
Sementara pelaku merasa kebingungan setelah membacok korban. Ia pun menyerahkan diri ke kantor polisi saat itu juga.
"Pelaku kini kami tahan. Ia mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP," ujarnya.
Baca juga: Pemuda Situbondo Nekat Bacok Tetangganya, Diduga Gara-gara Berebut Sosok Ini
Di kasus sebelumnya, emosi Khoiriyanto warga asal Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, benar-benar sudah memuncak.
Beberapa hari lalu, ia membacok tetangganya, Chandra, karena diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya.
Insiden ini mengakibatkan Chandra luka parah di bagian punggung dan telinga akibat sabetan senjata celurit.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kebun sengon kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS).
Waktu itu, Khoriyanto berpapasan dengan korban di jalan ketika hendak mencari rumput untuk pakan ternak.
Nah, rupanya saat papasan korban mengejek hingga membuat sakit hati Khoriyanto.
Ejekan itu membuat Khoriyanto gelap mata.

Apalagi, dia sudah mengetahui bahwa sebenarnya korban adalah menjadi selingkuhan istrinya.
Walhasil, celurit dari saku celananya langsung disabetkan ke badan korban.
"Siapa yang gak emosi, dia sudah selingkuh sama istri ku, masih juga sering usil," jelas Khoiriyanto.
Khoriyanto kini ditahan di sel tahanan Polsek Pasirian.
Dia menegaskan siap mempertanggung jawabkan insiden tersebut.
Hanya saja, dia berharap hakim harus memandang kasus ini secara proporsional.
Sementara itu, Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pihaknya berjanji akan menyelidiki kebenaran motif Khoriyanto membacok korban.
Rencananya, setelah korban pulih akan diperiksa bersama istri Khoiriyanto.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan polisi membuat laporan kasus ini ke kejaksaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.