Pilkada Kabupaten Blitar 2024

PKB Kabupaten Blitar Buka Pendaftaran Cakada Pilkada 2024, Mak Rini: Kami Bisa Usung Calon Sendiri

DPC PKB Kabupaten Blitar mulai membuka pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Kabupaten Blitar 2024, Rabu (1/5/2024).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, Rini Syarifah memberikan keterangan kepada wartawan di kantor DPC PKB Kabupaten Blitar, Rabu (1/5/2024). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - DPC PKB Kabupaten Blitar mulai membuka pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Pilkada Kabupaten Blitar 2024, Rabu (1/5/2024).

Pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) di DPC PKB Kabupaten Blitar dilaksanakan secara offline dan online.

"Sesuai arahan Ketum (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar), pendaftaran ini dibuka untuk umum, untuk siapa saja. Pendaftaran bisa secara offline dan online," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini.

Mak Rini yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar itu mengatakan, hasil pendaftaran bacabup dan bacawabup Pilkada Kabupaten Blitar 2024 akan disampaikan kepada Ketum PKB Muhaimin Iskandar pada 4 Mei 2024.

"Insya Allah, kami akan silaturahmi dengan Ketum di Surabaya tanggal 4 Mei ini. Hasilnya akan kami sampaikan ke Ketum," ujarnya.

Ditanya apakah akan ikut daftar lagi menjadi bacabup di Pilkada 2024, Mak Rini masih enggan menyampaikan secara tegas.

Mak Rini mengaku, saat ini masih fokus bekerja sebagai Bupati Blitar.

Seperti diketahui, pada Pilkada Kabupaten Blitar 2020, Mak Rini maju sebagai calon bupati yang diusung PKB dan berhasil mengalahkan calon bupati petahana Rijanto yang diusung PDI Perjuangan.

"Saya fokus kerja dulu. Kalau daftar (bacabup) nanti, ini kami buka untuk umum. Kami pertimbangkan (untuk daftar bacabup) dan sampai saat ini belum ada perintah. Karena, dulu (ketika maju Pilkada Kabupaten Blitar 2024) saya juga dapat perintah dari para kiai," ujarnya.

Tapi, kata Mak Rini, sebagai ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, ia mempunyai peluang untuk maju lagi sebagai bacabup di Pilkada.

"Sebagai ketua DPC, saya ada peluang untuk maju lagi, tapi untuk daftar (bacabup) hari ini belum. Kalau daftar pasti, tapi saya memberikan kesempatan kepada yang lain dulu. Soal rekom, saya manut sama guru saja," katanya.

Menurut Mak Rini, DPC PKB Kabupaten Blitar siap menghadapi Pilkada 2024. Pada Pemilu 2024, PKB Kabupaten Blitar berhasil menambah 2 kursi di DPRD Kabupaten Blitar, dari semula 9 kursi menjadi 11 kursi.

Dengan tambahan 2 kursi itu, PKB bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Syarat bisa mengusung calon sendiri di Pilkada 2024 minimal harus memiliki 10 kursi atau 20 persen dari jumlah kursi di DPRD. Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Blitar sebanyak 50 kursi.

"Jumlah kursi PKB di dewan naik dua kursi pada Pemilu 2024 kemarin. Kami bisa mengusung calon sendiri di Pilkada 2024. Tapi, kami juga membuka kemungkinan Koalisi dengan partai lain. Semua masih terbuka, sekarang pendaftaran dulu (di PKB)," ujarnya.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved