Berita Viral

Ogah Bayar Parkir karena Cuma Berhenti Nunggu Istri di ATM, Pengendara Ribut dan Diancam Jukir

Ogah bayar parkir karena cuma berhenti nunggu istri ke ATM, pengendara motor ribut dengan Jukir hingga diancam.

Tribun Jambi
ilustrasi Jukir. Ogah Bayar Parkir karena Cuma Berhenti Nunggu Istri di ATM, Pengendara Ribut dan Diancam Jukir. 

SURYA.co.id - Kejadian tak menyenangkan yang dialami seorang pengendara motor di Pekanbaru viral di media sosial.

Pasalnya, pengendara motor tersebut dipaksa bayar tarif parkir oleh seorang Jukir padahal dia tidak sedang parkir.

Ia cuma berhenti sambil menunggu istrinya yang sedang ke ATM.

Sontak terjadi keributan antara si pengendara motor dan Jukir.

Persitiwa ini pun tersebar di sejumlah media sosial instagram, salah satunya akun @mitrahotelpku.

Baca juga: Ogah Bayar Parkir Usai Asyik Karaokean, Pengunjung Malah Tembak Mati Jukir, Polisi Tangkap Pelaku

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa pengendara yang tidak diketahui namanya berhenti jauh dari samping minimarket di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai.

Pengendara berhenti bersama anaknya sembari menunggu istrinya yang pergi ambil uang di ATM dalam minimarket.

"Saya berhenti jauh dari 2 toko samping Alfamart, terus istri masuk ke Alfamart buat ambil uang," ujar pengendara.

Akan tetapi Jukir melihat sinis kepada pengendara hingga memanggil pengendara untuk parkir.

Kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin parkir karena hanya ambil uang saja.

"Sudah saya sampaikan baik-baik, saya tidak parkir, sambil motor masih menyala dan ada anak di depan. Karena niatnya memang mau narik uang sebentar dan lalu pergi," ungkapnya.

Namun Jukir tersebut malah marah-marah dan mengeluarkan umpatan.

Bahkan si Jukir menyebut bahwa parkir di toko tersebut semua tanggung jawabnya dan semua orang wajib bayar parkir.

"Alhasil petugasnya pun marah dan mengeluarkan umpatan, dan berkata semua toko di wilayah Belimbing ini dia yang bertanggung jawab dan semua orang wajib bayar parkir," katanya.

Baca juga: AKHIR Kasus Jukir Tak Terima Ditegur Parkir Gratis di Minimarket, Sempat Dibawa Polisi, Kini Damai

Kemudian pengendara pun menyampaikan kepada Jukir tersebut bahwa dirinya akan melaporkan si Jukir kepada Dishub Pekanbaru.

Akan tetapi si jukir malah naik pitam hingga mengancam pengendara.

"Kalau indak ado anak bini ang, habis ang den buek (kalau tidak anak istri kau, habis kau aku buat), tapi sayang tidak terekam," pungkasnya.

Berdasarkan video yang beredar, Jukir yang bersangkutan tidak menggunakan rompi yang seharusnya digunakan setiap Jukir resmi.

Di kasus sebelumnya, tak terima ditegur soal parkir gratis, juru parkir (jukir) malah 'nyolot' dan ajak ribut karyawan minimarket.

Peristiwa ini diduga terjadi di Pontianak dan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 65 detik yang diunggah akun X, @Pai_C1, tampak seorang pria mengenakan seragam sedang adu mulut di pinggir jalan dengan dua pria diduga juru parkir ilegal.

Mereka sempat terlibat kontak fisik, tapi tidak ada aksi pemukulan yang terlihat di sepanjang video.

Pertengkaran diduga karena juru parkir ilegal meminta uang parkir kepada pengunjung minimarket.

Padahal di minimarket tersebut sudah tertulis parkir gratis.

Hal inilah yang memicu sang karyawan minimarket menegur jukir di sana.

"Mas baju oren karyawan Alfama*t Pancasila menegur seseorang juru parkir liar yang memungut parkir di Alfama*t, padahal ada tulisan PARKIR GRATIS. Juru Parkir malah nyolot, galakan dia. Lokasi Pontianak,” tulisan di caption video tersebut.

Sejak diunggah pada 19 April 2024 silam, video ini sudah ditonton 1,7 juta kali.

Tidak hanya itu, video ini mendapat 10 ribu like dan seribu lebih komentar dari netizen.

Insiden tersebut kini telah berakhir damai.

Baca juga: Dikira Modus Begal, Pengemudi Terpaksa Biarkan Pria Korban Kecelakaan Terkapar di Tengah Jalan

Meskipun sang jukir sempat diamankan oleh polisi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah selesai.

Dishub telah turun langsung memediasi kedua pihak yang bersangkutan.

"Kemarin sore setelah peristiwa terjadi tim gabungan sudah ke lokasi, tim segera ke lokasi dan sudah selesai kemarin, sekitar pukul 16.04," ujarnya kepada Tribun Pontianak.

Trisna memastikan kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.

Ia menjelaskan terjadi kesalahpahaman antara keduanya.

Tak Terima Ditegur Soal Parkir Gratis, Jukir Malah 'Nyolot' dan Ajak Ribut Karyawan Minimarket.
Tak Terima Ditegur Soal Parkir Gratis, Jukir Malah 'Nyolot' dan Ajak Ribut Karyawan Minimarket. (tangkap layar X)

Parkir di alfamart seharusnya gratis, dan tidak ada jukir yang beroperasi.

"Kedua belah pihak sudah damai, ada kesalahpahaman dari kedua belah pihak, dan alfamart Parkir gratis, tidak ada jukir beroperasi," sebutnya.

Lebih lanjut, Trisna juga menjelaskan Indomaret dan alfamart adalah termasuk pajak Parkir.

Dalam hal ini, mengenai pajak Parkir Indomaret dan alfamart adalah dibidangi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pria yang melakukan Parkir liar tersebut.

"Saat ini sudah kita amankan, sedang kita periksa," ujarnya, Sabtu 20 April 2024.

Baca juga: Gara-gara Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Menkeu Beri Perintah Tegas Bea Cukai

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Pontianak Husin menyebutkan bahwa sejak 2 tahun lalu pihak alfamart dan Indomaret sudah sepakat untuk menerapkan Parkir gratis di area Pontianak.

"Ketika saya di komisi 3, dua tahun lalu sudah sepakat dengan Badan Keuangan Daerah, Komisi 3 Kota Pontianak, alfamart dan Indomaret, bagi warga yang berbelanja di alfamart dan Indomaret Parkirnya gratis," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi, Sabtu 20 April 2024.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, Husin juga menegaskan bahwa pihak perusahaan juga dikenakan kewajiban melakukan penyetoran kepada kas daerah.

"Iya, karena alfamart dan Indomaret tiap bulan ada kewajiban setor ke kas daerah berupa retribusi Parkir, besarannya juga sudah disepakati bersama," pungkasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved