Berita Madiun

May Day 2024, Buruh di Kabupaten Madiun Jatim Tabur Bunga di Kantor DPRD: Bentuk Keprihatinan

Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (1/5/2024).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Suasana peringatan May Day 2024 diwarnai aksi tabur bunga oleh massa buruh di depan Kantor DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (1/5/2024). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (1/5/2024).

Sejumlah tuntutan disuarakan dalam Peringatan Hari Buruh atau May Day 2024.

Aksi unjuk rasa ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Beberapa menit usai berorasi, para buruh melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan.

Mereka menilai, upah yang didapat tidak sebanding dengan jerih payah pekerjaan untuk perusahaan.

Koordinator SBMR Aris Budiono mengatakan, selain menuntut kenaikan upah, buruh juga tetap menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Omnibus Law tetap merugikan kaum buruh. Kami menolak upah murah, karena harga kebutuhan pokok tak terkendali,” ujarnya.

Aris menilai, upah buruh Kabupaten Madiun hanya naik kurang dari 10 persen. Tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah sehari-hari. Apalagi bahan pokok seperti beras juga tidak stabil.

Selain membawa isu nasional, pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah mendirikan PHI di tiap kota/kabupaten. Serta segera menyelesaikan hak eks karyawan pabrik sepatu PT Karyamitra Budisentosa sebanyak 395 orang.

“PT Karyamitra Budisentosa sudah pailit dan telah dibeli, tapi sampai saat ini belum dibayar. Sidang terakhir tinggal satu langkah, tapi karena ada yang keberatan akhirnya ditunda,” ungkapnya.

Selama ini, Aris mengaku membawa persoalan tersebut ke PHI Surabaya. Kemudian sudah berkirim surat ke kurator, namun belum ada respons.

“Kemarin memang sudah ke Disnaker, mohon eks karyawan dipekerjakan di PT Sintex sambil menunggu pencairan dan tetap dapat pemasukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Kuwat Edy Santoso, berjanji akan mengupayakan dan mengawal beberapa hak buruh.

“Bukan hanya pemerintah daerah tapi juga memastikan agar tidak dirugikan. Kami mendorong dinas agar menjamin dan memfasilitasi supaya nasib buruh tidak terbengkalai. Kami upayakan bisa segera bekerja atau ada penyelesaian hak bisa diberikan,” tandasnya.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved