Berita Madiun
May Day 2024, Buruh di Kabupaten Madiun Jatim Tabur Bunga di Kantor DPRD: Bentuk Keprihatinan
Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (1/5/2024).
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (1/5/2024).
Sejumlah tuntutan disuarakan dalam Peringatan Hari Buruh atau May Day 2024.
Aksi unjuk rasa ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Beberapa menit usai berorasi, para buruh melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan.
Mereka menilai, upah yang didapat tidak sebanding dengan jerih payah pekerjaan untuk perusahaan.
Koordinator SBMR Aris Budiono mengatakan, selain menuntut kenaikan upah, buruh juga tetap menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Omnibus Law tetap merugikan kaum buruh. Kami menolak upah murah, karena harga kebutuhan pokok tak terkendali,” ujarnya.
Aris menilai, upah buruh Kabupaten Madiun hanya naik kurang dari 10 persen. Tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah sehari-hari. Apalagi bahan pokok seperti beras juga tidak stabil.
Selain membawa isu nasional, pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah mendirikan PHI di tiap kota/kabupaten. Serta segera menyelesaikan hak eks karyawan pabrik sepatu PT Karyamitra Budisentosa sebanyak 395 orang.
“PT Karyamitra Budisentosa sudah pailit dan telah dibeli, tapi sampai saat ini belum dibayar. Sidang terakhir tinggal satu langkah, tapi karena ada yang keberatan akhirnya ditunda,” ungkapnya.
Selama ini, Aris mengaku membawa persoalan tersebut ke PHI Surabaya. Kemudian sudah berkirim surat ke kurator, namun belum ada respons.
“Kemarin memang sudah ke Disnaker, mohon eks karyawan dipekerjakan di PT Sintex sambil menunggu pencairan dan tetap dapat pemasukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Kuwat Edy Santoso, berjanji akan mengupayakan dan mengawal beberapa hak buruh.
“Bukan hanya pemerintah daerah tapi juga memastikan agar tidak dirugikan. Kami mendorong dinas agar menjamin dan memfasilitasi supaya nasib buruh tidak terbengkalai. Kami upayakan bisa segera bekerja atau ada penyelesaian hak bisa diberikan,” tandasnya.
Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
May Day 2024
aksi buruh di Kabupaten Madiun
DPRD Kabupaten Madiun
Madiun
Jatim
Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR)
UU Cipta Kerja
Omnibus Law
Jauh dari Target, Serapan Beras Petani Lokal Bulog Madiun cuma 70 Persen di 2024 |
![]() |
---|
Stok Beras 14.500 Ton Cukup Untuk 6 Bulan, Bulog Madiun Imbau Tidak Panic Buying Saat Nataru |
![]() |
---|
Bulog Madiun Jamin Stok Beras di Kabupaten-Kota Madiun dan Ngawi Aman Hingga 6 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Terbukti Edarkan Sabu, Anggota Bintara Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat |
![]() |
---|
Jelang Nataru, PT JNK Sebutkan Terjadi Kenaikan Kecil Volume Kendaraan di Ruas Tol Ngawi-Kertosono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.