Berita Viral

Ogah Bayar Pajak Rp 26 Juta, Penumpang Pilih Robek Tas Hermes Miliknya di Depan Petugas Bea Cukai

Enggan bayar pajak senilai Rp 26 jutaan, seorang penumpang memilih untuk merobek tas hermes miliknya di depan petugas bea cukai.

flylately
ilustrasi pemeriksaan di bandara. Ogah Bayar Pajak Rp 26 Juta, Penumpang Pilih Robek Tas Hermes Miliknya di Depan Petugas Bea Cukai. 

Dia bahkan bersumpah tas mewah itu dibeli seharga 1000 Dollar.

“Yang ini palsu kok, saya berani sumpah belinya 1000 Dollar,” tegas penumpang pria yang menolak untuk membayar pajak.

Sementara untuk invoice yang sudah disita oleh petugas, dijelaskan oleh penumpang bukanlah invoice dari tas Hermes tersebut.

Baca juga: Niat Foya-foya Beli Tas Mewah di Luar Negeri, 3 Wanita Indonesia Malah Nyaris Terjebak Demonstrasi

“Seumpama ada invoice aslinya, gak apa-apa pakai invoice aslinya,” jelas petugas.

“Gak ada invoice ini palsu, saya tinggal aja deh mbak,” sahut penumpang.

Namun pada akhirnya petugas kembali mengarahkan mereka ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun penumpang bersikeras pada petugas dengan mengatakan tas Hermes yang mereka bawa merupakan barang palsu.

Karena Tax yang harus dibayar oleh penumpang totalnya sekitar Rp 26.557.000, akhirnya pasangan itu lebih memilih merobek tasnya.

“Saya ndak terima loh pak, saya robek saja boleh pak? Saya robek aja,” kata si penumpang pria.

Di kasus lain viral di media sosial mengenai cerita seorang pria yang membeli sepatu di luar negeri seharga Rp 10 juta. 

Saat masuk ke Indonesia, ternyata sepatu tersebut malah kena pajak fantastis senilai Rp 31 juta. 

Pria yang diketahui bernama Radhika mengaku keberatan, sebab harga sepatu dan biaya pajak tak sebanding. 

Faktanya, curhat Radhika itu tak sesuai fakta yang terjadi. Bagaimana cerita sebenarnya? Berikut selengkapnya.

Ia menceritakan, dirinya membeli sebuah sepatu sepak bola dari luar negeri dengan harga Rp10,3 juta.

Bea Cukai Kenakan Pajak Rp 31 Juta untuk Sepatu Bola Seharga Rp 10 Juta. Terungkap alasannya.
Bea Cukai Kenakan Pajak Rp 31 Juta untuk Sepatu Bola Seharga Rp 10 Juta. Terungkap alasannya. (kolase X)

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diberikan oleh jasa pengirim, Radhika perlu membayarkan bea masuk Rp31,81 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved