Berita Viral

Terlanjur Viral Tukang Jahit Dilamar dengan Mahar Uang Panai Rp 1 M Ditransfer, Apa Itu Uang Panai?

Terlanjur viral tukang jahit dilamar denganmahar uang panai Rp 1 miliar langsung transfer, apa itu uang Panai?

kolase Facebook dan Tribun Ternate
Nina M Syakila (kiri) tukang jahit yang dilamar dengan mahar uang panai Rp 1 miliar ditransfer. Simak apa itu uang panai. 

SURYA.co.id - Kisah seorang tukang jahit di Sinjai, Sulawesi Selatan bernama Nina M Syakila terlanjur viral di media sosial.

Nina dilamar dengan mahar uang panai Rp 1 miliar langsung ditransfer ke rekening pribadi.

Uang Panai merupakan tradisi pernikahan suku Bugis, Makassar yang khas.

Uang Panai dianggap sebagai bagian yang menentukan kelancaran pernikahan.

Uang panai merupakan kewajiban dalam pernikahan adat Bugis.

Baca juga: Rejeki Nomplok Tukang Jahit Dilamar dengan Mahar Rp 1 M Langsung Transfer, Calonnya Kerja di Sini

Uang ini diberikan pihak mempelai laki-laki kepada pihak memelai perempuan sesuai kesepakatan.

Jumlah uang panai bisa lebih tinggi dibandingkan mahar.

Uang panai selalu diperbincangkan dalam pernikahan suku Bugis.

Uang Panai merupakan uang belanja yang akan digunakan oleh mempelai wanita untuk keperluan acara pernikahan.

Jadi, semua keperluan untuk acara pernikahan sudah dihitung dan diakumulasikan dalam uang panai tersebut.

Besarnya uang panai ditentukan oleh status sosial calon pengantin wanita.

Tingkat pendidikan, strata sosial, faktor kekayaan, gelar kebangsawanan (punya gelar, seperti karaeng, andi, opu, puang, dan petta), dan faktor ketokohan menjadi dasar utama penentuan uang panai.

Baca juga: TABIAT Nina M Syakila Tukang Jahit yang Dilamar dengan Mahar Rp 1 M Via Transfer, Dikenal Penyabar

Jumlah uang panai bisa puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Pengambilan keputusan nominal uang panai ditentukan berdasarkan keputusan keluarga pihak perempuan (saudara ayah atau saudara ibu).

Uang panai kerap dipandang sebagai menjual gadis.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved