Berita Kota Blitar

Selasa Ini di Kota Blitar Mulai Dibuka Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Tingkat SMP, Segini Kuotanya

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP di Kota Blitar mulai dibuka pada Selasa (23/4/2024) ini.

|
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Suasana di halaman SMPN 1 Kota Blitar, Selasa (23/4/2024). Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP di Kota Blitar mulai dibuka pada Selasa (23/4/2024) ini. 

SURYA.CO.ID, KOTA BLITAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP di Kota Blitar mulai dibuka pada Selasa (23/4/2024) ini.

Pendaftaran jalur zonasi tingkat SMP di Kota Blitar, dilaksanakan secara online melalui aplikasi yang sudah disediakan Dinas Pendidikan Kota Blitar.

"Pendaftaran PPDB jalur zonasi dibuka hari ini sampai 30 April 2024. Para pendaftar melakukan pemilihan sekolah yang dituju secara online," kata Kepala SMPN 1 Kota Blitar, Juli Setyanto.

Baca juga: Hasil PPDB 2024 Tingkat SD di Kota Blitar, Hampir 50 Persen Sekolah Belum Penuhi Pagu Maksimal

Juli mengatakan, di hari pertama pendaftaran hingga pukul 10.10 WIB, sudah ada 50 pendaftar PPDB jalur zonasi di SMPN 1 Kota Blitar.

Kuota siswa yang diterima lewat PPDB jalur zonasi di SMPN 1 Kota Blitar sebanyak 114 anak atau 50 persen dari pagu keseluruhan.

Pagu siswa di SMPN 1 Kota Blitar pada PPDB 2024 ini, sebanyak 288 anak yang terbagi menjadi sembilan rombongan belajar (rombel).

Sedang sebagian pagu sudah terisi lewat pendaftaran PPDB di luar jalur zonasi yang sudah dilaksanakan lebih awal.

"Khusus untuk jalur zonasi ini akan dirangking berdasarkan jarak terdekat antara rumah siswa dengan sekolah," ujarnya.

Dikatakan Juli, radius maksimal atau terjauh yang diterima lewat jalur zonasi di SMPN 1 Kota Blitar berubah-ubah tiap tahunnya.

Sebagai gambaran, pada PPDB jalur zonasi 2023, radius terjauh yang diterima di SMPN 1 Kota Blitar berjarak 1,1 kilometer dari tempat tinggal ke sekolah.

Sedang pada PPDB jalur zonasi 2022, radius terjauh yang diterima di SMPN 1 Kota Blitar berjarak sekitar 900 meter dari tempat tinggal ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan, kuota PPDB jalur zonasi tingkat SMP hanya 50 persen dari pagu.

Dinas Pendidikan Kota Blitar membagi tiga rayon dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP.

Rayon satu terdiri atas SMPN 2, SMPN 5 dan SMPN 9. Rayon dua, yaitu SMPN 1, SMPN 3 dan SMPN 7. Sedang rayon tiga, yakni, SMPN 4, SMPN 6 dan SMPN 8.

"Sekarang sedang berlangsung pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP. Untuk pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD sudah selesai, sekarang tahap evaluasi," katanya.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved