Pilpres 2024

Sosok Din Syamsuddin yang Sebut Jokowi Intervensi Putusan Sengketa Pilpres di MK, Ini Rekam Jejaknya

Din Syamsuddin menyebut ada intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 yang di

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/warta kota
Din Syamsuddin menyebut ada intervensi Presiden Jokowi dalam putusan sengketa pilpres 2024. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Din Syamsuddin, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang menyebut ada intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024

Tudingan Din Syamsuddin itu diucapkan saat berunjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Din Syamsuddin yang hadir bersama para pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ini menyebut MK bakal menolak gugatan paslon nomor 1 dan 3. 

Hal itu ia katakan karena beberapa tahun lalu dirinya sempat mengajukan Undang-undang ke MK dan laporannya tidak pernah masuk.

Ia menduga ada campur tangan dari Jokowi atas keinginan dia membuat UU yang tidak pernah tersampaikan di MK.

Baca juga: Rekam Jejak Hakim MK Saldi Isra yang Beda Pendapat Putusan Sengketa Pilpres, Sebut Pemungutan Ulang

Karena itu, Din sangat yakin jika gugatan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di MK bakal di tolak.

"Maka terakhir, saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, apapun keputusan MK bukan kiamat apalagi kiamat kubro di antara kita. Ini sejalan dengan imam besar Habib Rizieq Shihab yang tadi malam saya bertemu," jelasnya sebelum ada putusan sengketa pilpres pada Senin (22/4/2024) siang.

Ia pun meminta kepada massa aksi yang datang untuk menahan amarah ketika hasil putusan sidang MK sudah final.

Ia meminta massa aksi agar tidak putus asa ketika MK sudah mengumumkan hasil gugatan di Pilpres 2024.

"Jangan merasa sedih. Jangan merasa tidak percaya diri, jangan kita berputus asa. Sesungguhnya engkau semua wahai rakyat Indonesia cinta kebenaran, punya martabat tinggi dari mereka yang meruntuhkan marwah bangsa. Jangan sekali-kali kehilangan asa," imbuhnya.

Prediksi Din Syamsuddin tentang putusan sengketa Pilpres 2024 itu akhirnya terbukti. 

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Dalam putusan ini, terdapat tiga Hakim Konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved