Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies dan Ganjar, Pengamat Politik Jatim: Saatnya Rekonsiliasi

Surokim Abdussalam menegaskan keputusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 harus bisa diterima semua pihak dengan lapang dada

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
kolase tribunnews/kompas.com
Ilustrasi - Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Mahfud MD bereksi beda terkait putusan sengketa pilpres 2024 di MK. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, menegaskan keputusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 harus bisa diterima semua pihak dengan lapang dada. 

Pasalnya putusan MK yang sifatnya final dan mengikat telah dihasilkan berdasarkan pertimbangan panjang yang tentunya berlandaskan kaidah-kaidah hukum yang jauh dari persepsi maupun opini pihak tertentu, sehingga hasilnya dipastikan merupakan putusan adil dan tidak mencederai siapapun pihak.

Oleh sebab itu, peneliti senior SSC ini menjelaskan bahwa dengan telah dibacakannya putusan MK, maka seluruh proses Pilpres 2024 telah selesai dan waktunya untuk masuk ke tahap rekonsiliasi.

“Semua proses sudah dilalui, maka kini saatnya kita memasuki fase rekonsiliasi. Hasil putusan MK harus bisa diterima oleh semua pihak, karena ini sudah merupakan final,” tegas Surokim, Senin (22/4/2024).

Rekonsiliasi di kalangan elit penting untuk dilakukan pasca putusan MK yang menandakan ujung proses demokrasi Indonesia tahun 2024 ini.

Sebab rekonsiliasi ini akan menjadi cerminan agar pendukung di tataran grassroot juga akan melakukan hal serupa, agar damai dan bersatunya masyarakat bisa terwujud setelah proses beda pilihan saat proses Pilpres berlangsung.

Rekonsiliasi ini juga penting untuk menjalankan roda pemerintahan ke depan agar dinamika yang destruktif bisa dihindari dan pemerintahan yang baru mendatang bisa fokus untuk melanjutkan pembangunan. 

“Saya percaya Pak Prabowo punya semangat dan sikap kenegarawanan yang tinggi yang memungkinkan untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk kepentingan nasional yang lebih besar,” tegas Surokim. 

Tidak hanya itu, ia berharap agar proses rekonsiliasi yang dilakukan nantinya bisa mencairkan komunikasi antar elit, sehingga negara dan masyarakat bisa move on dan fokus pada agenda-agenda strategis nasional bisa diwujudkan dengan lebih cepat. 

“Prasangka-prasangka politik harus segera di akhiri dan mendukung apa yang sudah di putuskan oleh pengadilan MK,” imbuhnya.

Seluruh proses yang berlangsung dalam proses demokrasi Pilpres 2024 dengan segala dinamikanya, diyakini Surokim akan menjadi pelajaran yang berharga bagi masyarakat Indonesia dan akan menjadi catatan sejarah sebagai pelajaran di masa depan.

"Yang tentunya diharapkan akan menjadikan demokrasi Indonesia menjadi lebih matang dan lebih baik ke depannya. Saya percaya ini akan menjadi pelajaran berharga kedepannya terkait penyelenggaraan pemilu. Memang keputusan pengadilan MK akan sulit memuaskan semua pihak tetapi putusan ini akan memberi pelajaran bersama kedepannya,” tegasnya.

Akan tetapi, Surokim menilaibahwa pelanggaran atas standardisasi etis memang sulit dikabulkan oleh MK.

Untuk itu perlu penguatan dukungan publik untuk ke depannya ketika masuk dalam peraturan-peraturan formil.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 baik yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved