Pilpres 2024
Beda Reaksi Anies, Ganjar dan Mahfud MD Usai MK Tolak Gugatan Pilpres, Ada yang Legowo Ucap Selamat
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilpres 2024 ditanggapi beragam capres dan cawapres penggugat.
Mahfud berharap Prabowo-Gibran bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk memimpin Indonesia.
"Kami menerima putusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan kita jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Dia menjelaskan, ditolaknya gugatan tersebut, maka pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum lain.
"Artinya Pemilu Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan," ucap Mahfud.
Terkait dissenting opinion tiga hakim MK, Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat, Mahfud mengatakan ini kali pertama dalam sejarah dalam memutus perkara hasil Pilpres.
"Dan harus diingat, putusan sengketa Pilpres dalam sepanjang sejarah, baru yang hari ini ada dissenting opinion, sejak dulu tidak boleh pernah ada dissenting opinion."
"Karena hakim itu biasanya berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang kita harus sama, dirembuk sampai sama. Nah ini mungkin tidak bisa disamakan jadi ada dissenting opinion pertama dalam sejarah," kata Mahfud.
Anies Enggan Merespons

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan enggan merespons langsung terkait putusan gugatan Pilpres 2024 yang sudah disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya, Anies akan memberikan tanggapan terkait putusan MK di Markas Pemenangan AMIN, di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, sore ini.
"Kita tadi sudah dengarkan ya keputusan dari MK. Jadi sore ini kita akan memberikan pernyataan terkait dengan putusan tadi," kata Anies usai sidang putusan gugatan Pilpres, di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Anies mengungkapkan, dia akan terlebih dahulu menyiapkan hal-hal yang akan disampaikan nanti di Markas Pemenangan AMIN.
"Berikan kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan kami," pungkas Anies.
Ada pun berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, tak lama sidang putusan PHPU Pilpres 2024 selesai, Anies bersama cawapresnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imim langsung meninggalkan Gedung MK.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa pilpres yang diajukan oleh pemohon I, yakni kubu paslon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Anies Baswedan
Putusan Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahfud MD
Ganjar Pranowo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.