Laporan Palsu Perampokan
Perampokan di PPS Gresik Jatim, Pelaku Jual Emas dan HP dari Suami, Hasilnya Diberikan Orang Lain
Azizatus harus berurusan dengan bisnis dengan orang lain. Karena terjerat dalam hal keuangan, sejumlah barang yang dibelikan oleh suaminya dijual
Penulis: Willy Abraham | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kasus rekayasa perampokan di Jalan Taman Ruby nomor 14, Perum Permata Suci (PPS), Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur (Jatim) sungguh 'ruwet'.
Korban diketahui hanya warga yang mengontrak di PPS Gresik.
Korban mengaku punya suami tetapi belum menikah secara resmi.
Memiliki suami secara siri, kehidupan Azizatus Sholihah (24) alias Pesek warga Widang, Tuban, Jatim, serba berkecukupan.
Baca juga: Rekayasa Perampokan di Gresik Jatim, Ada Masalah Dengan Orang lain Takut Ketahuan Suami
Hanya saja, sifatnya yang 'ruwet' terkenal di sejumlah orang yang pernah berurusan dengannya.
Hingga akhirnya Azizatus harus berurusan bisnis dengan orang lain.
Karena terjerat dalam hal keuangan, sejumlah barang yang dibelikan oleh suaminya dijual.
IPhone 13 Pro Max dijual Rp 7,5 juta, kemudian perhiasan emas, gelang, cincin, dan kalung totalnya Rp 9,5 juta.
"Uangnya saya berikan kepada orang yang memiliki masalah pribadi dengan saya.
Tidak bisa saya sampaikan di sini," kata Azizatus.
Baca juga: BREAKING NEWS : Rekayasa Perampokan Di Gresik, Ada Masalah Dengan Orang lain Takut Ketahuan Suami
Baca juga: BREAKING NEWS : Perampokan Di PPS Gresik, Ternyata Rekayasa.Korban Gadaikan Sendiri Barangnya
Azizatus kembali menjelaskan permasalahan dengan seseorang tersebut bukan karena hutang piutang.
"(Masalah) Bisnis. Belum dapat izin dari suami, semua saya merahasiakan dari suami," tukasnya.
Diketahui suami Azizatus ini hanya beberapa kali saja datang.
Bukan tinggal berdua layaknya suami istri yang sah.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, kasus ini bermula saat penyelidikan polisi mendapati 3 CCTV di lokasi kejadian tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.