Rabu, 15 April 2026

Berita Malang Raya

Polsek Lowokwaru Malang Tangkap Warga Kalimantan Pengedar Ganja 2 Kilogram

Polresta Malang Kota melalui Polsek Lowokwaru Kota Malang menangkap pengedar narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram.

surya.co.id/purwanto
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo (tengah) didampingi Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto (kiri) menunjukan barang bukti dan tersangka HKP (29) saat ungkap kasus pengedar narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram di Polsek Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (20/4/2024). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Polresta Malang Kota melalui Polsek Lowokwaru Kota Malang menangkap pengedar narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram.

Tersangka berinisial HKP (29) asal Kalimantan ditangkap saat hendak meranjau ganja yang sudah dikemas di Jl Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (18/4/2024) malam.

Saat ditangkap tersangka dalam posisi teler, pasca menggunakan narkoba.

"Tersangka ditangkap saat hendak meranjau, petugas meminta tersangka menyerahkan bungkusan hitam dan saat dibuka ternyata isinya ganja kering siap edar," terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, Sabtu (20/4/2024).

Kompol Anton Widodo menjelaskan jika tersangka mengkonsumsi ganja sejak dibangku sekolah SMA.

"Dalam pengakuannya pada polisi tersangka mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak kelas 3 SMA, karena terus ketagihan tersangka mencari cara mendapatkan ganja tanpa mengeluarkan uang, dan akhirnya dihubungkan dengan bandar narkoba," jelas Anton.

"Tersangka kemudian menjadi pengedar narkoba dengan sistem ranjau. Sebelumya tersangka mengaku sudah berhasil mengedarkan 3 kilogram ganja," tambahnya.

Kompol Anton Widodo menuturkan jika 2 kilogram ganja siap edar tersebut bernilai Rp 33,3 juta.

"2 kilogram ganja siap edar yang disita dari tersangka sendiri bernilai Rp 33,3 juta. Kami saat ini tengah memburu bandar narkoba yang memasok ganja pada tersangka," papar Anton.

Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati. (Purwanto)

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved