Oknum Polisi Cabuli Putri Tiri

Breaking News: Oknum Polisi di Surabaya Dilaporkan Cabuli Putri Tiri Selama 4 Tahun

Remaja putri ini mengaku hampir setiap hari menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota Polisi di Surabaya

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tempat remaja putri melaporkan kelakuan tak terpuji ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota Polisi di Surabaya, Sabtu (20/4/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Remaja putri berinisial AAF (15) mengaku menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota Polisi di Surabaya, berinisial Aipda K (50)

Informasinya, korban yang masih duduk di kelas 3 SMP ini, mengaku mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya itu selama empat tahun. Sejak tahun 2020, saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga kelas 3 SMP tahun 2024.

Aipda K berstatus sebagai ayah tiri dari korban AAF. Ibunda kandung korban, MH (28) menikah secara siri dengan Aipda K yang berstatus duda sejak tahun 2013 silam dan kini telah memiliki dua anak.

Sabtu (20/4/2024), korban AAF sedang menunggu giliran menjalani pemeriksaan lanjutan di depan Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Korban ditemani beberapa orang kerabat dekatnya, seperti nenek, bibi dan paman.

Korban mengungkapkan, ayah tirinya itu tak cuma menyentuh dan memainkan beberapa bagian tubuhnya yang sensitif. Namun, kerap kali memaksas melakukan aktivitas hubungan intim laiknya suami istri.

Dan perbuatan tak senonoh itu, dilakukan di dalam kamar tidur saat ibu kandungnya sedang tak berada di rumah dan sesekali juga dilakukan di dalam kamar mandi.

"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," ujarnya saat ditemui SURYA.CO.ID di depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

AAF juga mengaku kerap diancam untuk tidak mengungkap perbuatan yang dilakukan oleh sang ayah tirinya kepada orang lain.

Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya yang 4 Tahun Cabuli Putri Tiri Berlutut Merengek Minta Cabut Laporan

Nenek korban, NH saat mendatangi pemeriksaan di Mapolres KP3 Surabaya, Sabtu (20/4/2024).
Nenek korban, NH saat mendatangi pemeriksaan di Mapolres KP3 Surabaya, Sabtu (20/4/2024). (SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

Disinggung mengenai alasan enggan mengungkap kejahatan tersebut sejak awal, AAF mengaku dirinya selalu takut dengan ancaman dari ayah tirinya.

Karena, dirinya selama ini tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di rumah kawasan Jalan Raya Indrapura, Kota Surabaya.

"Diancam, gak boleh ngomong," ungkapnya.

Akhirnya, AAF memberanikan diri menceritakan perbuatan tak terpuji sang ayah tiri kepada keluarga besar, terutama neneknya. Setelah sang ayah tiri kerap marah dan mengamuk kepada dirinya pada bulan Maret 2024 kemarin.

Pasalnya, semenjak bulan itu, korban AAF mulai tertarik dengan lawan jenis yang berusia sebaya atau berpacaran. Dan sejak saat itu, ia mulai berkomitmen untuk enggan lagi menerima ajakan ayah tirinya untuk berhubungan intim.

"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke nenek," pungkasnya.

Sementara itu, nenek korban, NH (54) mengaku baru memperoleh pengakuan mengagetkan dari sang cucu pada Maret, pertengahan bulan puasa 2024 kemarin.

AAF mengaku kabur dari rumah, karena terus menerus diperlakukan kasar oleh ibu kandung, dan memutuskan bersembunyi di rumah sang nenek di kawasan Jalan Tambak Gringsing, Pabean Cantikan, Surabaya.

Ternyata, sang cucu menceritakan semua yang dialaminya selama ini terkait kekerasan seksual itu, hingga membuat darahnya mendidih dan naik pitam.

Setelah berkonsultasi dengan seluruh kerabat anggota keluarga besarnya, NH akhirnya melaporkan hal tersebut ke Sie Propam Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (2/4/2024).

Kemudian, penanganan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ Polda Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 03 April 2024, pukul 17:00 WIB.

"Nah, si cucu ini lari ke rumah saya. Cucu saya sempat malu. Tapi setelah dibujuk adik saya, akhirnya cerita semua kalau dia dicabuli. Saya konsultasi ke adik-adik saya. Akhirnya keputusannya lapor polisi," ujar NH kepada awak media.

Di lain sisi, Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Domingos De F Ximenes mengungkapkan, pihak terlapor oknum Aipda K sedang menjalani pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Jatim dan anggota Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," ujar Domingos saat dihubungi SURYA.CO.ID.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya Iptu Muhammad Prasetya mengatakan, penyelidikan kasus tersebut telah bergulir hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Bahkan, Sabtu (20/4/2024) ini, si terlapor sedang menjalani tahapan penyidikan. Dan nantinya, bakal menentukan status hukum dari si terlapor atas kasus tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ujar Muhammad Prasetya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu sore.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved