Pembacokan di Sampang
Pelaku Pembacokan di Sampang Madura Diringkus, Sampai Hati Bunuh Korban di Depan Sang Anak
Dalam kasus pembacokan di Sampang, pelaku sampai hati membunuh korban di hadapan anak korban. Saat itu, korban mengantarkan anaknya membeli petasan
SURYA.CO.ID, SAMPANG - Kasus pembacokan di Sampang, Madura, terhadap Imam Arifin (26) di pinggir jalan Dusun Tarogan Desa Jelgung pada Minggu (14/4/2024) menjelang magrib akhirnya menemukan titik terang, Rabu (17/4/2024).
Pasalnya, satu pelaku insiden berdarah yang membuat nyawa korban melayang di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang itu berhasil diringkus polisi.
Pelaku yang berinisal M (35) itu, kediamannya masih satu desa dengan korban, di Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, saat ini posisi pelaku berada di Mapolres Sampang.
"Tersangka kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Untuk sangkaan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP," ujarnya.
Sementara, dalam kasus pembacokan ini, tersangka sampai hati membunuh korban di hadapan anak korban.
Di detik-detik kejadian, korban tengah mengantarkan anaknya untuk membeli petasan dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
"Korban dipepet dari samping kiri oleh pelaku yg mengendarai mobil Toyoa Avanza warna putih yang sama-sama searah dengan korban," terangnya.
Selanjutnya, korban bersama dengan anaknya jatuh ke tepi jalan sebelah utara, area persawahan.
Kemudian, korban dianiaya oleh para pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga tidak bergerak.
"Setelah pelaku pergi meninggalkan korban, lalu sarung pengaman sajam berupa celurit dari kulit warna coklat diduga milik pelaku tertinggal di TKP," pungkas Ipda Dedy. (Hanggara Pratama)
Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.