Berita Blitar
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Blitar, Dua Pelaku Bapak dan Anak
Satreskrim Polres Blitar menangkap tiga pelaku yang merupakan sindikat pencuri hewan ternak di wilayah hukumnya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar menangkap tiga pelaku yang merupakan sindikat pencuri hewan ternak di wilayah hukumnya.
Ketiga pelaku, yaitu, FSN (34), SM (49) dan SRT (67), semuanya warga Malang. FSN dan SM bertindak sebagai eksekutor dan SRT sebagai penadah.
Dua dari tiga pelaku, yaitu SRT dan SM merupakan bapak dan anak.
Kedua pelaku yang menjadi eksekutor, yaitu, FSN dan SM ditembak kakinya oleh polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Ketiga pelaku ini merupakan sindikat pencurian hewan ternak baik sapi dan kambing. Mereka sering beroperasi di wilayah Blitar dan sekitarnya," kata Kapolres Blitar, Wiwit Adisatria, Jumat (12/4/2024).
Wiwit mengatakan para pelaku sudah beraksi selama setahun. Selama itu, para pelaku sudah beraksi di 28 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Blitar dan Malang.
Dari 28 TKP, itu sebanyak 11 TKP di wilayah Blitar dan 17 TKP di wilayah Malang.
Terakhir, pelaku beraksi di wilayah Bedosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar dan di Sutojayan, Kabupaten Blitar pada Ramadan 2024.
Dari pengakuannya, para pelaku sudah menjual kurang lebih 21 ekor sapi dan kambing yang diduga hasil curian kepada penadah.
"Keuntungan yang didapat pelaku dari aksi pencurian hewan ternak sudah mencapai ratusan juta. Dalam kasus ini, kami menyita barang bukti 2 ekor sapi dan seekor kambing dari pelaku," ujar Wiwit.
Wiwit menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku, yakni, melakukan survei ke lokasi target pencurian pada siang hari.
Setelah mendapatkan target, para pelaku beraksi pada dini hari.
"Pelaku menggunakan senjata tajam untuk merusak pagar dan tali hewan ternak. Lalu hewan ternak diseret hingga ke mobil. Kami juga menyita satu unit mobil dan senjata tajam dari pelaku," katanya.
Dikatakan Wiwit, pelaku SM dan SRT merupakan bapak dan anak. Sang anak, SM merupakan eksekutor pencurian hewan ternak lalu dijual kepada bapaknya, SRT.
"Bapak atau penadahnya ini merupakan penjual sate. Bapaknya sudah berkali-kali membeli sapi curian dari anaknya," ujarnya.
Menurut Wiwit, kasus pencurian hewan ternak ini menjadi atensi karena sering terjadi di wilayah hukum Polres Blitar.
"Kasus pencurian hewan ternak ini sudah meresahkan masyarakat, karena sering terjadi. Apalagi saat Ramadan kemarin ada beberapa laporan kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Blitar," kata Wiwit.
Polres Blitar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Running News
pencuri hewan ternak
Kabupaten Blitar
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.