Berita Bojonegoro Hari Ini

165 Napi di Lapas Bojonegoro Berkah Idul Fitri, Terima Remisi 15 Hari hingga 2 Bulan

Sebanyak 165 napi beruntung itu, besaran remisinya bermacam. Mulai 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, ada juga yang mendapatkan remisi sampai 2 bulan.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lapas Bojonegoro
Kalapas Bojonegoro Sugeng Indrawan saat seremoni menyerahkan SK remisi kepada dua napi, Rabu (10/4/2024) . 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Momen Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu (10/4/2024) jadi berkah tersendiri bagi 165 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro.

Pasalnya, sebanyak 165 napi di Lapas tersebut mendapat remisi khusus Idul Fitri.

Secara seremoni, surat keputusan remisi untuk 165 napi itu diserahkan Kepala Lapas Bojonegoro, Sugeng Indrawan.

"SK remisi untuk 165 napi itu kami serahkan seusai salat Idul Fitri kemarin," ujar Sugeng , Kamis (11/4/2024) sore.

Sebanyak 165 napi beruntung itu, besaran remisinya bermacam. Mulai 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, ada juga yang mendapatkan remisi sampai 2 bulan.

Rinciannya, sebanyak 16 napi mendapat remisi 15 hari, 83 napi mendapat remisi 1 bulan, 18 napi mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 napi mendapat remisi 2 bulan.

"Dari 165 napi di Lapas Bojonegoro yang mendapat remisi, rata-rata besaran remisinya 1 bulan. Jumlahnya ada 83 napi itu," jelas mantan Kepala Lapas Tuban itu.

Sugeng menandaskan, 165 napi mendapat remisi itu memenuhi syarat mendapat remisi. Di antaranya berkelakuan baik, tak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana. 

"(165 napi, red) juga mengikuti program-program pembinaan kami dengan sungguh-sungguh. Sehingga mereka mendapat predikat baik," imbuhnya.

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved