Korupsi di PT Timah
Rekam Jejak Andi Ahmad Nur Darwin, Pengacara Harvey Moeis yang Pernah Dampingi Ayah Mario Dandy
Inilah sosok dan rekam jejak Andi Ahmad Nur Darwin, kuasa hukum atau pengacara Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi tata niaga timah.
SURYA.co.id - Inilah sosok dan rekam jejak Andi Ahmad Nur Darwin, kuasa hukum atau pengacara Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi tata niaga timah.
Sosok Andi AHmad Nur Darwin baru muncul setelah kasus korupsi yang menjerat suami Dewi Sandra itu sudah bergulir dua minggu.
Kali pertama muncul Andi Ahmad Nur Darwin langsung mengklariikasi soal aset Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sempat tersiar kabar aset yang disita dari rumah Harvey Moeis itu tak hanya mobil mewah dan jam tangan, tapi juga uang tunai sebesar Rp 76 miliar dan dan logam mulia berupa emas seberat 1 kilogram.
Bahkan karena kabar ini banyak konte kreator TikTok yang memparodikan.
Baca juga: Adu Kekayaan Ahmad Dani Virsal dan M Riza Pahlevi, Eks Dirut PT Timah Diduga Bantu Harvey Moeis
Hal ini dibantah langsung Andi Ahmad Nur Darwin.
Menurutnya, kabar tersebut juga menyesatkan masyarakat.
“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 miliar dan emas seberat 1 Kg di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” ucapnya melalui keterangan pers, Minggu (7/4/2024).
Harvey Moeis, lanjut dia, berharap agar segenap pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi kepada pihak berwenang, sebelum menyebarkan berita atau informasi.
Sehingga berita yang disebarluaskan merupakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia juga memastikan bahwa Harvey Moeis mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk.
“Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,” paparnya.
Siapa sebenarnya Andi Ahmad Nur Darwin?
Dikutip dari Tribunnews, Andi diketahui merupakan pendiri AD&A Law Firm bersama rekannya, Ahmad Iqbal Al Bone dan Erlangga Kurniawan.
Menurut Pangkalan Data Konsultan Kekayaan Intelektual (PDKKI), kantor hukum Andi dan kawan-kawannya itu berada di kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Dalam pemberitaan Tribunnews.com, Andi beberapa kali melakukan wawancara bersama awak media terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Ya, Andi merupakan pengacara yang membela ayah Mario Dandy itu.
Namun, kasus Rafael Alun berakhir dengan vonis hukuman 14 tahun penjara.
Ia juga didenda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
DI pemberitaan lain, Andi juga pernah menjadi Pengacara PT Katahira & ENgineers Internasional.
Saat itu Andi mensomasi Yoshinobu Miura, konsultan ahli Badan Kerjasama Internasional Pemerintah JEpang (JICA) karena pernyataan tertulisnya yang dianggap fitnah.
Pernyataan Resmi Kejagung

Sebelumnya, Kejagung juga membantah telah menyita uang Rp76 miliar dari Harvey Moeis.
"Nggak. Kami belum pernah merilis angka seperti itu (Rp76 miliar)," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di Kejagung, Rabu (3/4/2024).
Ketut menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menyita dua mobil mewah, dokumen elektronik, hingga perhiasan dari Harvey Moeis.
Meskipun ada sejumlah uang yang juga disita, namun jumlahnya tak mencapai Rp76 miliar.
"Serta ada SGD 2 juta dan beberapa perhiasan kita sita. Tapi kalau khusus Harvey Moeis yang kemarin itu hanya kita menyita dua mobil, dokumen elektronik, surat-surat fisik, dan beberapa perhiasan yang belum bisa kita identifikasi," tegas dia.
Lebih lanjut, Ketut menyebut tim penyidik Kejagung saat ini masih melacak aset-aset Harvey Moeis dan tersangka lainnya.
Nantinya, apabila telah didapatkan hasil, Ketut memastikan akan menyampaikan informasi tersebut pada publik.
"Nanti kita sampaikan ketika itu sudah clear semua. Karena yang namanya menyita itu harus clear semua."
"Kalau kita ngambil-ngambil ternyata milik orang lain, kita juga belum berani," jelasnya.
"Sekarang barang terlihat saja gampang dilacak. Nggak bisa menyembunyikan apapun, dalam bentuk uang, mobil, tanah gampang dilacak sekarang," pungkas Ketut.
Di bagian ain, Kejagung diketahui telah memblokir sejumlah rekening Sandra Dewi terkait kasus yang menjerat sang suami.
Soal pemblokiran ini mengemuka setelah Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejagung, Kamis (4/4/2024).
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan sebelum Sandra Dewi diperiksa, pihaknya memang telah memblokir rekening sang artis.
Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi sendiri merupakan tindak lanjut dari pemblokiran rekening itu.
Diketahui, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan mana rekening yang diduga digunakan untuk pencucian uang.
"Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh tim penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh tersangka HM," beber Kuntadi, Minggu (7/4/2024).
"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait."
"Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan."
"Sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," pungkas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Andi Ahmad Nur Darwin, Pengacara Harvey Moeis, Pernah Bela Rafael Alun
Andi Ahmad Nur Darwin
Harvey Moeis
Pengacara Harvey Moeis
suami Sandra Dewi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Aset Harvey Moeis
Kurang Puas Hukuman Harvey Moeis Cs Diperberat, PT Timah Gugat UU Tipikor: Sangat Jomplang |
![]() |
---|
Pantesan Harvey Moeis Cuma Didenda Rp 420 M padahal Rugikan Rp 300 T, Ini Penjelasan Mahfud MD |
![]() |
---|
Tetap Santai Meski Terimbas Vonis Harvey Moeis yang Diperberat, Ini Sumber Kekayaan Sandra Dewi |
![]() |
---|
Nasib Sandra Dewi usai Vonis Harvey Moeis Diperberat, Diduga di Singapura dan Barang Mewah Terimbas |
![]() |
---|
Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK Senasib Harvey Moeis, Vonis Dilipatgandakan di Kasus PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.