Korupsi di PT Timah
Telanjur Heboh 2 Artis Menyusul Harvey Moeis Jadi Tersangka, Tak Diakui Kejagung, Raffi Ahmad Reaksi
Telanjur heboh bakal ada 2 artis yang menyusul Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah, ternyata hal itu tidak diakui Kejaksaan
Dibutuhkan strategi, pendalaman, dan butuh konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa.
Hingga kini sudah ada 148 saksi yang menjalani pemeriksaan.
"Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya."
"Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat."
"Orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap."
"Jadi tidak ada tebang pilih," bebernya.
Tak hanya itu, ia juga mengaku sudah mengantongi nama-nama pesohor ataupun artis yang ikut terlibat.
Sayangnya, Ketut belum mau secara blak-blakan membongkarnya.
"Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya."
"Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua."
"Terpenting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih."
"Jadi bukan orang per orang saja," ungkapnya.
Ketut menjelaskan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.
Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dari masyarakat agar ikut mengawasi jalannya kasus ini.
"Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti."
Harvey Moeis
suami Sandra Dewi
Sandra Dewi
Korupsi di PT Timah
Kejaksaan Agung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kurang Puas Hukuman Harvey Moeis Cs Diperberat, PT Timah Gugat UU Tipikor: Sangat Jomplang |
![]() |
---|
Pantesan Harvey Moeis Cuma Didenda Rp 420 M padahal Rugikan Rp 300 T, Ini Penjelasan Mahfud MD |
![]() |
---|
Tetap Santai Meski Terimbas Vonis Harvey Moeis yang Diperberat, Ini Sumber Kekayaan Sandra Dewi |
![]() |
---|
Nasib Sandra Dewi usai Vonis Harvey Moeis Diperberat, Diduga di Singapura dan Barang Mewah Terimbas |
![]() |
---|
Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK Senasib Harvey Moeis, Vonis Dilipatgandakan di Kasus PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.