Korupsi di PT Timah

Telanjur Heboh 2 Artis Menyusul Harvey Moeis Jadi Tersangka, Tak Diakui Kejagung, Raffi Ahmad Reaksi

Telanjur heboh bakal ada 2 artis yang menyusul Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah, ternyata hal itu tidak diakui Kejaksaan

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Kabar adanya 2 artis yang akan menyusul Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah ternyata belum diakui kejagung. 

"Memang wajar kalau umpamanya selametan, dia menyerahkan jet kepada anaknya. MC-nya tentu mahal, wong harga jetnya lumayan. Atau waktu nyerahin Ferrari kan pakai MC tuh, nggak ujug-ujug kayak gitu," tandasnya.

Benarkah ada 2 artis akan ditetapkan tersangka? 

Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi membantah jika dirinya mengeluarkan statement tersebut.

"Siapa bilang? Kita tidak pernah ada statement itu, kita ikuti saja prosesnya," ujar Kuntadi. Dikutip dari TribunWow.com, Kamis (4/4/2024).

"Tidak perlu mengandai-andaikan tidak perlu berasumsi. Semua berdasarkan alat bukti yang ada," sambungnya.

"Saya tidak pernah mengeluarkan statement itu," tambahnya.

Namun, saat ditanya soal adanya nama pejabat yang terlibat, Kuntadi mengatakan masih dalam proses penelusuran.

"Nanti kita lihat kita masih menelusuri," jawab Kuntadi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan terbongkarnya kasus mega korupsi ini berkat keberanian jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi mendatang," buka Ketut dalam program Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).

"Ada 16 tersangka di sini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar."

"Tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus kakap."

"Sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, Garuda."

"Kita sudah sidangkan semua, ini kita sikat semua," tegas Ketut.

Ia menyebut penanganan kasus ini tentu tidak mudah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved