Korupsi di PT Timah
Sosok Mufti Anam Politisi PDIP yang Minta Bahlil Cabut Izin Usaha Harvey Moeis dan Helena Lim
Inilah Sosok politisi PDIP Mufti Anam yang minta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencabut semua izin usaha milik Harvey Moeis dan Helena Lim.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok politisi PDIP Mufti Anam jadi sorotan setelah ikut berkomentar terkait kasus korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim.
Mufti meminta agar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencabut semua izin usaha milik suami Sandra Dewi itu.
Hal tersebut disampaikan Mufti dalam dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
"Saya minta pak menteri (Bahlil Lahadalia) semua usaha yang terafiliasi ke Harvey Moeis, kami melihat bahwa dia pengusaha tambang batubara, nikel dan sebagainya, juga Helena Lim, juga RBT, mungkin pak menteri kenal dia adalah seorang mafia tambang besar di negara kita," ucapnya.
"Semua tambang yang berkaitan dengan mereka harus dicabut, dihentikan sampai urusan ini benar-benar tuntas," tegas Mufti.
Baca juga: Rekam Jejak Bambang Hero Penghitung Nilai Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Pernah Digugat
Mufti juga mengatakan, kasus korupsi tersebut tidak hanya melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim, tetapi juga nama besar Robert Bonosusatya (RBT).
Ia mengatakan, kerugian negara yang disebabkan ketiga orang tersebut sangat besar.
Ia pun meminta tindak tegas Bahlil dan jajarannya terkait kasus tersebut.
"Kalau kita lihat coba rakyat-rakyat kita ini cerdas menghitung dari Rp 271 triliun duit negara yang mereka ambil, merugikan negara sebesar itu, kalau dihitung-hitung itu rakyat harus nyari Rp 1 miliar per hari mereka baru bisa kembalikan 750 tahun, ini bukan sedikit, maka kami ingin tahu, suasana kebatinan kami terganggu," tuturnya.
Terkakit permintaan ini, Bahlil mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap IUP dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.
"Saya kan belum tahu duduk perkara yang sesungguhnya ya, kita lagi mengkaji sampai sekarang," kata Bahlil.
"Saya juga lagi bingung, dia ini mengerjakan di atas IUP-nya, atau di atas IUP yang lain, dan sekarang tim kami di deputi saya lagi mempelajarinya," imbuhnya.
Bahlil mengatakan, dalam tahap pemberian IUP kepada pengusaha, Kementerian Investasi berada di urutan paling akhir untuk menandatangani izin.
Sementara itu, kata Bahlil, penentuan lahan dan titik koordinat merupakan kewenangan dari kementerian teknis.
"Di kementerian teknis. Tetapi, begitu selesai dokumennya, dikirim ke Kementerian Investasi untuk diterbitkan IUP-nya," katanya.
"Tapi proses lelangnya, proses lokasinya di mana, titik koordinatnya di mana, itu tidak merupakan domain secara aturan di kami," lanjut Bahlil.
Baca juga: Nasib Bisnis Harvey Moeis Usai Terjerat Korupsi, DPR Desak Izin Tambang Batubara dan Nikel Dicabut
Lantas, seperti apa sosok Mufti Anam?
Melansir dari Wikipedia, Mufti Aimah Nurul Anam atau dikenal sebagai Mufti Anam lahir 24 Desember 1987.
Ia adalah Anggota DPR RI 2019–2024 dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.
Ia adalah adik dari mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Mufti Anam menghabiskan masa kecilnya di desa Karangdoro, Tegalsari.
Lulus dari bangku Sekolah Dasar, Anam menjalani ‘perantauan’ pertamanya dengan melanjutkan belajar sekaligus nyantri di Pondok Pesantren Darus Sholah, Jember.
Selepas SMP, Anam kembali ke kampung halamannya bersekolah di SMAN 1 Genteng, Banyuwangi.
Sambil nyantri di KH. Agoes Ali Masyhuri Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo, Mufti Anam melanjutkan pendidikannya dengan menempuh kuliah Pendidikan Dokter di Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya sejak 2007 hingga meraih gelar dokter pada tahun 2012.
Mufti Anam juga dikenal sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur periode 2018–2021.
Harvey Moeis Terancam Jeratan TPPU

Selain terancam pasal tindak pidana korupsi, Harvey Moeis juga terancam dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntada mobil mewah dan pemblokiran rekening Harvey Moeis dilakukan untuk menelusuri potensi adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi.
"Terkait harta benda penelusuran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Iwan Casis TNI Dibunuh dan Dibuang ke Jurang, Keluarga Curiga karena Mimpi Paman
Dikatakan Kuntani, rekening pribadi Harvey Moeis itu sudah diblokir sejak awal penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Timah.
"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi.
Seperti diketahui, dugaan korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia ini terungkap setelah PT Timah Tbk selaku perusahaan negara yang bernaung di bawah holding MIND ID dihadapkan pada angka penurunan ekspor yang drastis.
Selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP) terluas meliputi wilayah Bangka Belitung dan Dabo Singkep, Kepulauan Riau, PT Timah Tbk justru kalah ekspor dengan smelter timah swasta.
Dari catatan Babel Resources Institute (Brinst), PT Timah Tbk memiliki IUP seluas 472.000 hektar.
Sementara volumen ekspornya anjlok tiga tahun beruntun.
Pada 2021 volume ekspor emiten tambang berkode TINS itu tercatat 27.665 metrik ton, turun menjadi 19.825 metrik ton pada 2022.
Selanjutnya pada semester 1 2023 tercatat 8.307 metrik ton.
Sementara smelter swasta seperti VIP dengan luasan IUP hanya 400 hektar mampu mengeskpor 3.168 metrik ton selama 2021.
Kemudian BBTS dengan IUP 132 hektar telah mengekspor 1.799 metrik ton dalam waktu yang sama.
"Pada semester 1 2023, PT Timah Tbk selaku pemilik konsesi terbesar di Indonesia mengeskpor 8.307 MT, sedangkan gabungan smelter swasta mengekspor 23.570 MT," kata Direktur BRINST Teddy Marbinanda saat webinar bertajuk jor-joran RKAB timah dan korupsi SDA bersama kejaksaan dan akademisi serta praktisi media, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Sifat Asli Ayu Ting Ting Dibongkar Adik Muhammad Fardhana, Kaget karena Tak Seperti Dibayangkan
Selain hasil timah yang diselewengkan dari lahan negara, juga adanya dugaan penampungan timah dari penambangan tanpa izin (PETI) yang kemudian berimplikasi tidak adanya penerimaan negara dan perbaikan lingkungan.
Fakta ini membuat kejaksaan agung bergerak menyelidikinya.
Hasilnya, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Terakhir, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka karena diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung dengan kedok sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
Perusahan tersebut adalah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," jelas Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu.
Namun, sebelumnya, Harvey Moeis terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah, sebagai pemilik IUP.
Petinggi itu adalah mantan Direktur Utama PT Timah, M Riza Pahlevi, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekitar tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," tutur Kuntadi.
Usai kegiatan penambangan liar, Harvey Moeis meminta enam perusahaan yang disebutkan sebelumnya, untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.
Sebagian keuntungan itu mengalir ke Corporate Social Responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya adalah crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Helena Lim sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu ketimbang Harvey Moeis.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," terang Kuntadi.
Hingga saat ini, total ada 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan timah.
Satu diantaranya terkait kasus obstruction of justice (OOJ).
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Politisi PDIP Sebut Harvey Moeis dan Helena Lim Mafia Tambang, Bahlil: Saya juga Lagi Bingung
Baca berita lainnya di Google News Surya.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.