Kronologi Lengkap Iwan Casis TNI Dibunuh dan Dibuang ke Jurang, Keluarga Curiga karena Mimpi Paman

Inilah kronologi lengkap pembunuhan Iwan Sutrisman, casis TNI yang dibunuh dan jasadnya dibuang ke jurang. Keluarga curiga gara-gara mimpi.

kolase Tribunnews
Iwan, Casis TNI yang Dibunuh dan Dibuang ke Jurang. Simak kronologi lengkapnya. 

"Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan tanggal 24 Desember 2022," ungka Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut Afrizal.

5. Sewa Eksekutor

Serda Adan melakukan pembunuhan dengan seorang eksekutor berinisial ALV, yang merupakan seorang warga sipil.

TribunPadang.com mewartakan, ALV diimingi uang oleh Serada Adan sebanyak Rp30 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Sawahlunto, AKP Syafinaldi.

Ia menuturkan, ALV telah menerima uang tersebut sebelum Iwan dibunuh.

"Penjelasan lebih lanjut nanti akan dijelaskan besok di Padang bersama Lantamal," kata Syafrinaldi.

ALV juga telah mengakui bahwa ia telah membunuh korban dengan menusuk perutnya pakai senjata tajam.

Setelah melakukan pembunuhan, jasad korban dibuang ke jurang.

Sementara senjata tajam yang digunakannya dibuang di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kini, Serda Adan pun dijerat pasal berlapis, yakni tentang penipuan dan pembunuhan berencana.

Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut Afrizal seelumnya menuturkan, Serda Adan juga terancam dipecat dari TNI AL karena melakukan pembunuhan dan penipuan dengan modus bisa meluluskan korban menjadi anggota TNI.

"Pasal 378 dugaan tindak pidana penipuan. Kemudian, 338 pembunuhan. Tapi kami lebih condong ke Pasal 340 pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati. Tapi saya biasa saja beda pendapat dengan Lantamal II Padang," katanya.

6. Mimpi Paman Korban

Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan, menuturkan, Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias pada Desember 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved