Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Suster

Imbas Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Suster, Terkuak Agen Penyalur Ternyata Tak Berizin, Ini Nasibnya

Pihak agen penyalur pengasuh baby sitter anak Aghnia Punjabi ternyata tak berizin. Ini nasibnya kini

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram/Kompas.com
Baby sitter IPS yang aniaya anak Aghnia Punjabi 

SURYA.CO.ID - Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan baby sitter IPS alias Indah (27) terhadap anak selebgram asal Kota Malang Emy Aghnia Punjabi, JAP (3,5), kini pihak agen penyalur pengasuh terkena imbas.

Ternyata, pihak agen penyalur bernama Yayasan Val The Consultant Indonesia belum memiliki izin beroperasi.

Hal itu terungkap dari pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, kepada awak media, Minggu (31/3/2024).

Ia menyebut, saat ini proses perizinan yayasan tersebut dinyatakan belum lengkap.

Awalnya perusahaan tersebut mengajukan perizinan berusaha yang bergerak di bidang jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga (KBLI 78103).

Pada Januari 2024, verifikasi dokumen sudah dilakukan. 

Kemudian, pada 28 Februari 2024 sampai 1 Maret 2024, dilakukan verifikasi lapangan yang dilakukan Kemnaker didampingi perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.

Dari situlah dinyatakan, bahwa ada dokumen yang kurang, yakni belum dicantumkannya kode KBLI 78103 dalam Akte Pendirian.

Akhirnya, izin pun tidak dapat diterbitkan sebelum Akte Pendirian diubah.

Baca juga: Sumber Kekayaan Robert Bonosusatya alias RBS Disebut sebagai Bos Harvey Moeis, Bisnis Menggurita

Padahal yayasan ternama yang berkantor di Jalan Kalisari Permai, Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur itu berdiri sejak 2012.

Yayasan tersebut merupakan layanan konsultan resmi dan manajemen rekrutmen profesional pengasuhan anak, pekerja rumah tangga dan sopir (driver). 

Sebelumnya, Penyidik Polres Malang Kota akan memanggil pihak agen penyalur pengasuh itu untuk diminta keterangan terkait penganiayaan tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota mengatakan, pemeriksaan itu untuk memastkan apakah agen penyalur pengasuh itu sudah memenuhi kompetensi atau belum. 

"Kami juga akan memanggil agen dari penyalur tenaga kerja pengasbeuh. Apakah telah memenuhi kompetensi atau tidak, sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi ke depannya," kata Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/3/3023). 

Baca juga: Gelagat Robert Bonosusatya atau RBS Diduga Bos Harvey Moeis Cuma Naik Innova Saat Diperiksa Kejagung

Pihak Yayasan Muncul

IPS, pengasuh anak selebgram Aghnia Punjabi yang kini tersangka
IPS, pengasuh anak selebgram Aghnia Punjabi yang kini tersangka (KOLASE INSTAGRAM)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved