Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Suster

UPDATE Kondisi Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang usai Dianiaya Suster, Begini Nasib Agen Penyalur

Beginilah kabar terbaru terkait kondisi anak Aghnia Punjabi, selebgram asal Malang, Jawa Timur, usai dianiaya suster atau pengasuh. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE INSTAGRAM
Kondisi anak Aghnia Punjabi, selebgram asal Malang 

Pihak agen penyalur menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi.

“Dalam kasus yang menimpa Ibu @emyaghnia dan putri Ca**, (pihak agen) meminta maaf dan sangat menyesalkan kejadian tersebut,” bunyi pernyataan manajemen.

Pihak manajemen mengatakan kasus penganiayaan tersebut telah merugikan citra ribuan pekerja yang berada di bawah naungan perusahaannya.

“Karena itu, kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyalur pengasuhan anak, turut mendukung penyelesaian kasus yang terjadi dan siap membantu proses hukum dengan sebagaimana mestinya.”

Kantor yang berada di Jalan Kalisari Permai, Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, tampak sepi pada Sabtu (30/3/2024).

Seorang perempuan yang mengaku sebagai pembantu di lokasi tersebut mengatakan staf perusahaan enggan memberikan keterangan kepada awak media.

“Ibu enggak berkenan, belum bisa diwawancarai, maaf. Benar-benar enggak bisa, mohon maaf, ini dia staf,” kata perempuan tersebut, dikutip dari Kompas TV.

Dalam kesempatan tersebut, Danang juga menjelaskan, bahwa agen penyalur pengasuh juga akan diperiksa terkait kasus penganiayaan anak selebgram tersebut.

"Kami juga akan memanggil agen dari penyalur tenaga kerja pengasuh. Apakah telah memenuhi kompetensi atau tidak, sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi ke depannya," tambahnya.

Kronologi Sebenarnya

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan anak dengan korban JAP (3,5), yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah mengamankan dan menetapkan pengasuh (suster) korban berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak selebgram tersebut.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.

"Awalnya, orang tua korban mendapat laporan dari tersangka pada Jumat (29/3/2024) pagi, bahwa anaknya mengalami luka akibat jatuh dari kamar mandi. Saat dilihat fotonya, korban luka memar di bagian mata kiri dan kening," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (30/3/2024).

"Orang tua korban curiga dengan luka tersebut, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban. Pada hari itu juga, sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan tersangka diamankan," jelas pria yang akrab disapa BuHer dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polresta Malang Kota.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved