Berita Lamongan

THR ASN Pemkab Lamongan Dipastikan Cair Pekan Depan

ASN Pemkab Lamongan akan mendapat tambahan uang selain gaji, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan cair mulai pekan depan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
ASN Pemkab Lamongan akan mendapat tambahan uang selain gaji, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan cair mulai pekan depan. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Lamongan akan mendapat tambahan uang selain gaji. Yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan cair mulai pekan depan.

THR ASN diterimakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 14/2024 yang mengatur soal pemberian THR dan gaji ke-13.

"Pasti ada dan akan dicairkan pada minggu depan. Intinya pada H-10 lebaran harus cair," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan, Khusnul Yaqin saat dikonfirmasi SURYA,CO.ID, Jumat (29/3/2024).

Dikatakannya, THR ASN Pemkab Lamongan itu rutin setiap Idul Fitri selalu ada, termasuk pada Idul Fitri 1445 Hijriah tahun ini. Pemerintah akan memberikan THR sebesar 100 persen gaji, terdiri dari gaji bulanan dan tunjangan kinerja.

Pihaknya menjamin, minggu depan THR ASN Pemkab Lamongan atau gaji ke 13 sudah cair semuanya, setelah pembayaran gaji.

"Minggu depan THR atau gaji ke 13, Insya Allah beres semua. Termasuk di dalamnya ada pembayaran gaji," ungkap Khusnul Yaqin.

Pihaknya, lanjut Khusnul, telah memerintahkan semua OPD menyerahkan SPM (Standar Pelayanan Minimal) paling akhir pada Sabtu (30/3/2024). Dan diakui seluruh SPM sudah beres.

Lantaran berdekatan dengan tanggal gajian, maka kebijakan nanti pada 1 April yang dibayar adalah gajinya dulu, setelah itu baru THR ASN atau gaji ke-13.

Update terbaru di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved