Berita Trenggalek

Pemkab Trenggalek Beri Tips Menekan Angka Kemiskinan Ekstrem Hingga 0 Persen

Pemerintah Kabupaten Trenggalek berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen, salah satu langkah yang diambil adalah

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Kepala Badan Perencanaan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen.

Salah satu langkah yang diambil oleh Pemkab Trenggalek untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, adalah dengan memberikan intervensi berdasarkan kondisi masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Badan Perencanaan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati menuturkan, di Trenggalek ada 2.300 kepala keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem, dengan jumlah anggota keluarga lebih kurang 4.000 orang.

Dari jumlah tersebut, 61 persen di antaranya atau 2.400 orang dalam kondisi tak berdaya dan 31 persen sisanya masih berpotensi berdaya dan terentaskan dari kemiskinan ekstrem.

Mereka yang masuk dalam kemiskinan ekstrem kategori tidak berdaya, pemerintah memberikan intervensi dengan kucuran Bantuan Sosial (Bansos) tunai, bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan untuk yang berdaya, diberikan modal melalui Dinas Komidag maupun lintas sektor untuk meningkatkan ekonomi keluarga tersebut.

"Selain itu, biaya pengeluarannya juga diintervensi melalui BLT dari anggaran cukai," kata Ratna, Jumat (29/3/2024).

Bappeda juga memonitor program-program yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya harus tepat sasaran.

"Jika tidak tepat sasaran anggaranya kami cabut," lanjutnya.

Selain itu, Pemkab Trenggalek juga akan memberikan pekerjaan kepada keluarga miskin ekstrem yang tidak membutuhkan keterampilan khusus.

Misalnya, kegiatan padat karya yang diakomodir melalui PKPLH dan Dinas PUPR.

Tak hanya itu, Pemkab Trenggalek juga bakal melobi anggaran dari pemerintah pusat untuk memberikan biaya jaminan hidup bagi lansia dan disabilitas dengan nilai lebih kurang Rp 250 ribu.

Update terbaru di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved