Berita Kota Kediri

Dipenjara Akibat Tolak Bercinta Dengan Istri, Warga Kota Kediri Terungkap Sudah Menodai Anak Tiri

Setelah diperiksa petugas medis, baru diketahui kalau putrinya melalui kehamilan muda dan sudah masuk bulan ketiga

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
ilustrasi tribunnews
ILUSTRASI KEHAMILAN 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Kejahatan asusila pada anak yang berujung kehamilan terjadi di Kelurahan Campurejo, Kota Kediri, di mana seorang pria dijebloskan ke tahanan gara-gara menghamili putri tirinya sendiri.

Kasus yang mengguncang lingkungan Campurejo itu diketahui Kamis (28/3/2024) malam, ketika pria berinisial PS (44) terlibat keributan dengan istrinya, S sehingga memancing kedatangan para tetangga.

Dari pertengkaran itu S menuding PS agar mengakui perbuatannya sehingga putri tiri mereka yang masih duduk di kelas 2 SMP telah hamil 3 bulan.

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, pegiat LSM bernama Roy Kurnia bersama dengan Ketua RT setempat membawa PS ke Satreskrim Polres Kediri Kota. Sementara korban dibawa untuk mendapatkan pendampingan dari Satgas PPA Kelurahan Campurejo.

Dari kejadian itu sang istri merunut ke belakang, bahwa beberapa waktu terakhir suaminya memang bersikap aneh. Beberapa kali PS menolak diajak bercinta, seperti layaknya hubungan suami istri.

Setelah ketegangan beberapa bulan terakhir, kecurigaan S terbukti ketika korban mengaku sakit perut. Dari situ juga kemudian ia tahu bahwa suaminya telah melakukan hubungan terlarang dengan anak tirinya.

"Setelah diperiksa petugas medis, baru diketahui kalau putrinya melalui kehamilan muda dan sudah masuk bulan ketiga," kata Roy, LSM yang mengutip penuturan istri pelaku, Jumat (29/3/2024).

Tentu saja ibu korban kaget mengetahui kehamilan putrinya. Namun putrinya memilih tidak menyebutkan siapa pelakunya. Baru setelah kembali ke rumah, putrinya menceritakan bahwa yang telah menghamili tidak lain ayah tirinya yaitu PS.

Namun PS ketika ditanyai jawabannya selalu berbelit-belit dan berusaha mengelak. Kontan keributan di rumah PS menjadi perhatian tetangganya.

PS yang berprofesi sebagai sopir telah dijebloskan tahanan dan mengakui perbuatannya. Malahan pelaku mengaku telah melakukan perbuatan ngawur itu sejak anak tirinya masih duduk di bangku SD. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved