Pilpres 2024
Peluang Hasil Pilpres 2024 Berubah Jika Gugatan AMIN dan GAMA Lolos, Pengamat: Buktikan dan Yakin
Pengamat menyebut peluang hasil Pilpres 2024 bisa saja berubah jika gugatan AMIN dan GAM lolos dalam persidangan Mahkamah Konstitusi.
Hal ini merupakan bunyi Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pencopotan atas dirinya sebagai Ketua MK pada 7 November 2023.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Kemudian, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Anies Baswedan Sampaikan 3 Penyimpangan di Hadapan Hakim MK
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mencatat ada tiga penyimpangan yang terjadi dalam Pilpres 2024, saat menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini, Rabu (27/3/2024), MK menggelar sidang perdana gugatan hasil Pemilu 2024.
Pada sidang sesi pertama, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengikuti agenda pemeriksaan pendahuluan sesi pertama untuk perkara nomor 1 yang mereka ajukan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Anies prihatin dengan independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan Pemilu justru tergerus dengan adanya intervensi kekuasaan.
"Kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita."
"Mulai dari awalnya independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaran Pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang seharusnya tidak terjadi," kata Anies dalam Live Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang ditayangkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Rabu (27/3/2024).
Lebih lanjut Anies menjelaskan tiga poin penyimpangan yang ditemukannya di Pilpres 2024.
Pertama yakni penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu paslon.
"Di antaranya penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," ungkap Anies.
Kedua, Anies menyinggung soal aparat daerah yang mengalami tekanan dan diberi imbalan untuk pengaruhi arah pilihan politik.
Pilpres 2024
Sidang Sengketa Pilpres
Mahkamah Konstitusi (MK)
hasil Pilpres 2024
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.