Pilpres 2024
Anies Baswedan Catat 3 Penyimpangan dalam Pilpres 2024 di Sidang MK: Sudah Bebas, Jujur, dan Adil?
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mencatat ada tiga penyimpangan yang terjadi dalam Pilpres 2024, saat menghadiri sidang MK.
SURYA.CO.ID - Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mencatat ada tiga penyimpangan yang terjadi dalam Pilpres 2024, saat menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini, Rabu (27/3/2024), MK menggelar sidang perdana gugatan hasil Pemilu 2024.
Pada sidang sesi pertama, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengikuti agenda pemeriksaan pendahuluan sesi pertama untuk perkara nomor 1 yang mereka ajukan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Anies prihatin dengan independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan Pemilu justru tergerus dengan adanya intervensi kekuasaan.
Baca juga: Jokowi Cawe-Cawe Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran? Isu Punya Pengaruh dan Titip Menteri Muncul
"Kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita."
"Mulai dari awalnya independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaran Pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang seharusnya tidak terjadi," kata Anies dalam Live Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang ditayangkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Rabu (27/3/2024).
Lebih lanjut Anies menjelaskan tiga poin penyimpangan yang ditemukannya di Pilpres 2024.
Pertama yakni penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu paslon.
"Di antaranya penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," ungkap Anies.
Baca juga: Sosok 8 Hakim MK yang Akan Adili Sengketa Pilpres 2024 Besok, Tak Ada Nama Paman Gibran Dalam Daftar
Kedua, Anies menyinggung soal aparat daerah yang mengalami tekanan dan diberi imbalan untuk pengaruhi arah pilihan politik.
"Terdapat pula praktek yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan, bahkan diberi imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik," imbuhnya.
Ketiga, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon.
"Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesehatan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," jelas Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Terakhir Anies menekankan soal intervensi kekuasaan yang terjadi di MK.
Padahal bagi Anies, MK seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi.
Pilpres 2024
Anies Baswedan
sidang gugatan Pilpres
Mahkamah Konstitusi (MK)
Muhaimin Iskandar
Prabowo-Gibran
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.