Berita Viral

Tabiat Aiptu FN, Oknum Polisi yang Tusuk dan Tembak Debt Collector Terungkap, Ini Kronologi Versinya

Terkuak tabiat Aiptu FN, oknum polisi yang menusuk dan menembak debt collector di parkiran sebuah mal di Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Musahadah
kolase instagram
Aiptu FN saat menganiaya oknum debt collector di Palembang, Sumsel. 

SURYA.CO.ID - Terkuak tabiat Aiptu FN, oknum polisi yang menusuk dan menembak debt collector di parkiran sebuah mal di Palembang, Sumatera Selatan.

Aiptu FN menusuk dan menembak dua debt collector Dedi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert Johan Saputra (35) yang menghadangnya.

Aksi Aiptu FN terekam dalam video yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut tampak Aiptu FN mengendarai Toyota Avanza putih milik Aiptu FN terlihat dihadang Dedi Zuheransyah  dan Robert Johan Saputra.

Tak cuma oleh dua debt collector tersebut, mobil Aiptu FN juga dihadang sebuah Toyota Innova berwarna hitam.

Baca juga: Kronologi Dugaan Kekerasan Aiptu FN dan Debt Collector, Istri Ungkap Fakta Awal Kejadian: Dirampas

Namun Aiptu FN tak peduli dan tetap tancap gas hingga nekat menabrak dua debt collector dan mobil tersebut.

Dua debt collector tersebut kemudian berusaha mengejar laju mobil Aiptu FN.

FN yang tak terima, langsung keluar dari dalam mobil.

Ia mengeluarkan satu pucuk senjata dari pinggangnya.

Saat itu, tanpa diduga FN langsung mengarahkannya tembakan itu ke korban Robert.

Beruntung, saat itu tembakan tersebut tidak mengenai korban.

FN sontak memukul korban Robert dengan senjata yang dipegangnya itu.

Tak cukup sampai di situ, FN lalu kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur.

Ia kemudian mengejar korban Deddy dan menembakan senjatanya.

Tembakan itu lalu mengenai tangan kanan Deddy hingga korban terluka.

Deddy yang terjatuh akibat terkena tembakan, langsung ditusuk pada bagian leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri oleh pelaku.

Kedua korban pun lalu dilarikan ke rumah sakit usai kejadian, sementara pelaku melarikan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar menerangkan kini masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga oknum FN untuk menyerahkan diri.

"Itu kita lakukan untuk mengungkap seperti apa yang sebenarnya kejadian. Pengejaran ini juga dilakukan untuk membuat terang suatu bentuk pidana dan untuk mengetahui fakta yang terjadi di TKP, seperti yang disampaikan sebelumnya," jelas Anwar.

Anwar memastikan bahwa proses hukum yerhadap Aiptu FN akan berjalan, sebab, kedua korban sudah membuat laporan di Polda Sumsel.

"Untuk laporan pihak debt collector, oknum polisi tersebut disangkan Pasal 351 ayat 2 yang merupakan penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara," jelasnya.

Sedangkan mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi B 1919 DTT, milik Aiptu FN kini telah diamankan di Mapolda Sumsel sebagai barang bukti.

"Mobil tersebut diparkirkan di halaman depan Provost Bid Propam Polda Sumsel, usai DS istri Aiptu FN melaporkan perkara perampasan hingga pengeroyokan terhadap suaminya," ungkapnya.

Lalu, siapakah Aiptu FN? 

Aiptu FN diduga lakukan kekerasan pada debt collector
Aiptu FN diduga lakukan kekerasan pada debt collector (Kolase Surya.co.id)

Mantan atasan di Polsek Lubuklinggau, AKP Hilal Subhi, mengungkap tabiat asli Aiptu FN.  

"Saya waktu itu masih Kanit, dia kami angkat Katim. Kemudian saya Kapolsek, dia jadi Kanit Reskrim. Jadi, tahu persis kesehariannya," ungkap Hilal, Minggu (24/3/2024).

Hilal mengaku, sudah mengenal FN sejak lama.

Keduanya saling mengenal semenjak sama-sama bertugas di kepolisian.

Bahkan, FN pernah menjadi anak buah Hilal di Polsek Lubuklinggau.

Oleh sebab itu, Hilal mengatku tahu persis karakter dan sifat FN dalam keseharian.

Menurut Hilal, FN sudah banyak menangani berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan selama menjabat sebagai Kanit Reskrim.

Ia pun dikenal sebagai sosok yang bisa diandalkan.

Berbagai kasus seperti curanmor, sabu, hingga pencurian hewan, pernah diungkap oleh FN.

Namun karena alasan penyegaran personil, Aiptu FN lalu dipindah tugas ke Polres Lubuklinggau.

Selama berdinas bersama, Hilal mengungkap bahwa FN adalah sosok yang baik.

Menurut Hilal, sehari-hari FN adalah sosok yang memiliki loyalitas tinggi.

"Orangnya baik kemudian loyalitas tinggi. Setiap kali berdinas selalu berpegang dengan SOP kepolisian, baik di lapangan maupun saat berada di kantor," ujarnya.

Istri Aiptu FN Lapor Balik

Menurut Desrummiaty (43) istri Aiptu FN, suaminya sampai mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dikarenakan mendapat kekerasan dari debt collector yang ingin merampas STNK mobil mereka.

Mirisnya, peristiwa itu terjadi di depan anak-anaknya yang sedang berada di dalam mobil sehingga membuat mereka merasa trauma. 

"Anak klien trauma karena peristiwa itu," ujar Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH, Minggu (24/3/2024).

Dari pengakuan yang disampaikan kliennya, Rizal menyebut kejadian itu berawal saat ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.

Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri.

"Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.

Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.

Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK.

Sempat bersitegang diantara keduanya sampai akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.

"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " katanya.

Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur.

"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas," ujarnya. 

Istri Aiptu FN, oknum anggota polisi Lubuklinggau yang menusuk dan menembak debt collector yang hendak menyita kendaraan melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel.

Laporan tersebut dibuat Desrummiaty (43) istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya pada Minggu (24/3/2024).

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan ia dan klien melaporkan kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.

"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Video Detik-detik Sebelum Aiptu FN Tusuk dan Tembak Debt Collector, Korban Ditabrak saat Mengadang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved