Pilpres 2024

Peluang Prabowo-Gibran Diskualifikasi Sesuai Tuntutan Kubu Amin dan Ganjar-Mahfud, Ini Kata Pengamat

KUbu 01 dan 03 meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Begini peluangnya menurutpengamat dan tanggapan menohok Gibran.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Kubu Amin dan Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Ini peluangnya menurut pengamat! 

"Mereka bisa membawa persoalan tersebut ke Bawaslu dan kalau tidak puas, bisa bawa lagi ke PT TUN."

"Ini adalah sengketa proses yang bersifat administratif yang harus dibedakan dengan sengketa hasil Pilpres. Tetapi seingat saya, kedua pemohon tidak melakukan hal itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan MK hanya bisa menyelesaikan masalah hasil pilpres ataupun pileg.

Lagi pula, kubu Anies maupun Ganjar dianggap terlambat jika mempersoalkan hal yang bersifat administratif ketika Pilpres sudah usai.

"Apalagi kenyataannya Paslon 1 dan 3 juga ikut dalam kontestasi Pilpres bersama-sama dengan Pak Gibran sebagai Cawapres."

"Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," tegas Yusril.

Tanggapan Menohok Gibran

Mahkamah Konstitusi bakal umumkan batasan usia capres-cawapres hari ini, Selasa (16/1/2024).
Mahkamah Konstitusi umumkan batasan usia capres-cawapres pada Selasa (16/1/2024). (Kolase Surya.co.id)

Gibran Rakabuming Raka memberikan jawaban menohok atas permintaan kubu 01 dan 02 agar MK mendiskualifikasi dia dan prabowo di Pilpres 2024. 

Gibran balik mempertanyakan permintaan yang diminta kubu AMIN dan Ganjar - Mahfud. 

“Misalnya nanti diulang terus jagoannya kalah apa minta diulang lagi ? Apakah minta diulang sampai menang ?," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (25/3/2024).

Menurut Gibran, semua persoalan sudah ada mekanismenya sendiri.

Ia mempersilahkan kepada kedua kubu untuk menggunakan mekanisme tersebut.

“Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenanan silakan melalui jalur yang sudah ada kan sudah ada mekanisme sendiri,” jelasnya.

Ia pun enggan menyatakan apakah pemilu perlu diulang atau tidak.

Gibran hanya mempersilahkan jika ada yang tidak puas dengan hasilnya untuk menggunakan jalur hukum yang sudah disediakan.

“Ya dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing, monggo,” tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Anies dan Ganjar Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pengamat Nilai Mustahil

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved