Pilpres 2024
Peluang Prabowo-Gibran Diskualifikasi Sesuai Tuntutan Kubu Amin dan Ganjar-Mahfud, Ini Kata Pengamat
KUbu 01 dan 03 meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Begini peluangnya menurutpengamat dan tanggapan menohok Gibran.
"Mereka bisa membawa persoalan tersebut ke Bawaslu dan kalau tidak puas, bisa bawa lagi ke PT TUN."
"Ini adalah sengketa proses yang bersifat administratif yang harus dibedakan dengan sengketa hasil Pilpres. Tetapi seingat saya, kedua pemohon tidak melakukan hal itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan MK hanya bisa menyelesaikan masalah hasil pilpres ataupun pileg.
Lagi pula, kubu Anies maupun Ganjar dianggap terlambat jika mempersoalkan hal yang bersifat administratif ketika Pilpres sudah usai.
"Apalagi kenyataannya Paslon 1 dan 3 juga ikut dalam kontestasi Pilpres bersama-sama dengan Pak Gibran sebagai Cawapres."
"Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," tegas Yusril.
Tanggapan Menohok Gibran

Gibran Rakabuming Raka memberikan jawaban menohok atas permintaan kubu 01 dan 02 agar MK mendiskualifikasi dia dan prabowo di Pilpres 2024.
Gibran balik mempertanyakan permintaan yang diminta kubu AMIN dan Ganjar - Mahfud.
“Misalnya nanti diulang terus jagoannya kalah apa minta diulang lagi ? Apakah minta diulang sampai menang ?," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (25/3/2024).
Menurut Gibran, semua persoalan sudah ada mekanismenya sendiri.
Ia mempersilahkan kepada kedua kubu untuk menggunakan mekanisme tersebut.
“Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenanan silakan melalui jalur yang sudah ada kan sudah ada mekanisme sendiri,” jelasnya.
Ia pun enggan menyatakan apakah pemilu perlu diulang atau tidak.
Gibran hanya mempersilahkan jika ada yang tidak puas dengan hasilnya untuk menggunakan jalur hukum yang sudah disediakan.
“Ya dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing, monggo,” tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Anies dan Ganjar Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pengamat Nilai Mustahil
Mahkamah Konstitusi (MK)
Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Prabowo-Gibran
Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES)
sengketa Pilpres 2024
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.