Berita Trenggalek

Disetujui Kemenpan RB, Pemkab Trenggalek Buka 2.435 Formasi CPNS dan PPPK 2024

Usulan jumlah formasi Calon Aparatur Sipil Negara yang diajukan Pemkab Trenggalek, disetujui 100 persen oleh Kemenpan RB

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat melantik PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Pemkab Trenggalek 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui 100 persen usulan jumlah formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diajukan Pemkab Trenggalek.

Keputusan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkab Trenggalek dari Kemenpan RB tersebut, sudah diterima pada 15 Maret 2024.

"Dari apa yang kami usulkan disetujui 100 persen, kemarin kami mengusulkan 2.435 formasi. 100 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.335 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu mengatakan, Jumat (22/3/2024).

Jika pada rekrutmen PPPK tahun-tahun sebelumnya mayoritas formasinya adalah guru, tahun ini formasi PPPK didominasi oleh tenaga teknis.

Rinciannya adalah formasi guru sebanyak 283 formasi, lalu Tenaga Kesehatan (Nakes) 70 formasi, sedangkan Tenaga Teknis 1982 formasi.

"Sedangkan untuk CPNS, 82 formasi tenaga teknis dan 18 formasi Nakes," tambahnya.

Tahapan selanjutnya, BKD akan berkonsultasi kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin untuk menyusun rincian kebutuhan yang akan diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

"Misalnya jabatan apa saja yang bisa dilamar, lalu kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan lokasi penempatannya," jelas Indra.

Rincian kebutuhan tersebut, akan diusulkan dan diverifikasi oleh BKN untuk kemudian ditetapkan kembali.

Lebih lanjut, Indra memastikan, jumlah formasi PPPK yang telah disetujui oleh Kemenpan RB tersebut sudah mengakomodir seluruh tenaga non ASN atau honorer di Trenggalek.

"Dengan kata lain sisa tenaga honorer di Kabupaten Trenggalek memang tinggal 2.335 orang," terangnya.

Jumlah formasi tersebut, menurut Indra, relatif lebih besar dibandingkan daerah lain, karena Bupati Trenggalek mengintruksikan agar menyelesaikan tenaga non ASN pada tahun 2024 sebagaimana amanat UU ASN no 20 tahun 2023.

"Untuk timeline seleksinya, secara umum pada bulan April rincian formasi dari BKN sudah ditetapkan. Setelah itu terbit regulasi dan seleksinya diagendakan bulan Mei 2024, tapi kami tunggu pengumuman resminya dari pemerintah pusat saja," pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved